
Argumen ‘Itu Kan Politik’ dari Polri Tepis Pam Swakarsa Dikaitkan Era 1998

Jakarta –
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menolak Peraturan Kapolri tentang Pengamanan (Pam) Swakarsa dan menyebut Pam Swakarsa saat ini sama dengan era 1998. Polri membantah anggapan itu.
“Itu kan ditarik di politik lagi, pada intinya kan saya sampaikan bahwa ini mengukuhkan apa yang sudah ada, cuma pergantian pakaian satpam saja dari warna biru ke cokelat, yang biru dipakai satuan keamanan lingkungan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
“Tidak ada kok kita ditarik lagi ke 98, tidak ada. Selama ini kan juga kondusif,” imbuhnya.
Awi menjelaskan, Pam Swakarsa dibentuk untuk mengukuhkan satuan keamanan yang sudah ada. Selain itu, Pam Swakarsa bisa menambah fungsi kepolisian di masyarakat.
“Karena memang tadi ada filosofinya, memang kekurangan kita tenaga kepolisian dibanding jumlah Polri itu dibanding jumlah penduduk memang sangat jauh sekali perbandingan, sehingga kehadiran mereka diharapkan menambah gelaran fungsi kepolisian di lapangan,” ujar Awi.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik Peraturan Kapolri tentang Pengamanan (Pam) Swakarsa. KontraS menyebut Pam Swakarsa telah terbukti memunculkan FPI yang disebutnya sebagai organisasi intoleran.
“Pam Swakarsa akan memunculkan kelompok yang bergerak secara semena-mena, mengingat Pam Swakarsa ’98 adalah cikal bakal FPI yang dalam tindakannya tidak sedikit menunjukkan perilaku intoleran,” kata Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (17/9).
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan aturan terbaru soal Pam Swakarsa. Pam Swakarsa dapat berupa pecalang hingga kelompok masyarakat yang dikukuhkan kepolisian.
Peraturan Kapolri (Perkap) terbaru soal Pam Swakarsa adalah Perkap Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Perkap ini ditanda tangani oleh Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.
(zap/dhn)
Argumen ‘Itu Kan Politik’ dari Polri Tepis Pam Swakarsa Dikaitkan Era 1998
