Apersi Jabar Minta Pelaku Pungli Ibu di Karawang Diproses Hukum

Karawang

Oknum Karang Taruna melakukan pungli terhadap penghuni perumahan di Karawang. Asosiasi Pengembang Perumahan, dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Barat meminta pelaku pungli diproses secara hukum.

Sekretaris Jendral DPD APERSI Jabar Abun Yamin Syam mengungkapkan kasus pungli terhadap penghuni perumahan marak terjadi diberbagai wilayah, tidak terkecuali di Karawang.

“Banyak laporan datang ke kami diberbagai wilayah terutama di Karawang, banyak laporan perihal pungli yang memang meresahkan penghuni perumahan dan merusak iklim investasi bagi para pengembang,” katanya saat dihubungi melalui telepon selular, Rabu (3/11/2021).

Kisaran pungli pun dikatakannya bervariasi dari nilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Ada yang minta ratusan ribu sampai berjuta-juta itu dari keluhan yang kami terima,” ungkapnya.

Namun sayangnya, kasus pungli tersebut selalu berakhir damai dari kedua belah pihak, dan kasusnya masih terus terjadi.

“Dari kebanyakan kasusnya, berakhir damai dari kedua belah pihak tapi sayangnya selalu terjadi berulang dan bahkan sudah menjadi rahasia umum,” terangnya.

Pelaku pungli pun diakuinya, selalu mengatasnamakan lembaga dan warga pribumi.”Modus pelaku selalu mengatasnamakan lembaga dan kadang bawa istilah pribumi, itu kan sebenarnya sama saja merusak nama baik kotanya sendiri,” ungkapnya.

Jadi pihaknya juga mendesak agar pihak kepolisian menindaktegas pelaku pungli tersebut.

“Ini ranahnya sebenarnya sudah pidana apalagi kalau terbukti ada intimidasi ke penghuni perumahan, dan kepolisian perlu menindaktegas dengan proses hukum yang berlaku agar ada efek jera bagi pelaku pungli,” pintanya.

Dari kasus pungli ini pun, pihaknya akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terutama pihak kepolisian.

“Kami sebenarnya sudah bekerja sama dengan tim sabet pungli untuk memberantas pungli dan ke depan komunikasi itu akan dikuatkan kembali dengan meminta pelaku dihukum,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu di Karawang menceritakan pengalaman tak mengenakannya saat membangun dapur di rumahnya. Ia dimintai uang Rp 1 juta oleh oknum Karang Taruna karena tidak menggunakan pekerja dari warga sekitar.

Curahan ibu berstatus janda ini diunggah di akun Instagram @krwpaper. Terlihat screenshot chattingan WhatsApp (WA) seorang ibu tampak kesal karena harus membayar 1 juta ke salah satu oknum yang mengatasnamakan karang taruna, untuk membangun dapur di rumahnya sendiri.

Saat detikcom menelusuri, curhatan tersebut diunggah oleh ibu muda berinisial AY (25) dan terjadi di Perumahan Citra Kebun Mas (CKM), Kecamatan Majalaya, Karawang.

(mud/mud)

Terima kasih telah membaca artikel

Apersi Jabar Minta Pelaku Pungli Ibu di Karawang Diproses Hukum