Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Gibran: Kita Hormati

Jakarta –
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan untuk mencopot Anwar Usman dari Ketua MK karena pelanggaran kode etik berat. Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menghormati putusan tersebut.
“Kita hormati saja keputusan yang ada di sana,” kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Rabu (8/11/2023)
Gibran mengaku hanya mengikuti saja perkembangan yang ada. Dia juga tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai keputusan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya mengikuti saja nggih, makasih,” ucapnya.
Anwar Usman Diberhentikan Jadi Ketua MK
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.
“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.
“Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” sambungnya.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11). Sidang ini dipimpin oleh majelis yang terdiri atas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.
Baca berita lengkapnya di sini.
(maa/gbr)
Pantau Pemilu
Kenali, pantau hingga sampaikan aspirasi tentang tokoh favoritmu di bursa Pemilu 2024. Cek rekam jejak, profil, hingga berita terkini mereka sekarang!
Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Gibran: Kita Hormati



