Anwar Abbas Bakal Temui Panji Gumilang di Rutan Usai Gugatan Rp 1 T Dicabut

Jakarta –
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, mencabut gugatan Rp 1 triliun terhadap Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Menanggapi itu, Anwar Abbas mengaku akan menjenguk Panji di Mabes Polri hari ini.
“Maka, insyaallah hari ini juga barang kali saya akan pergi ke Mabes Polri karena beliau sudah menyatakan sikap dan pandangannya untuk berdamai,” kata Anwar Abbas usai menghadiri mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Panji Gumilang diketahui saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus penodaan agama. Anwar Abbas mengaku akan menjenguk Panji Gumilang di Rutan Bareskrim Polri untuk berdamai secara langsung dengan Panji.
“Maka dari itu, saya juga harus membalas sebagai wujud kesiapan saya untuk berdamai, saya yang akan datang ke tempat beliau, datang menjenguk beliau di Mabes Polri,” katanya.
Panji Gumilang Cabut Gugatan
Mediasi gugatan perdata Rp 1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang, terhadap Anwar Abbas sudah digelar hari ini. Mediasi itu membuahkan kesepakatan damai, yakni Panji Gumilang menyatakan mencabut gugatan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Panji, Hendra Effendi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8). Hendra mengaku diminta Panji menghadiri mediasi dengan Anwar Abbas. Sementara itu, Anwar Abbas hadir langsung dalam mediasi hari ini.
Hendra Effendi mengungkap mediasi berakhir dengan damai. Panji Gumilang, kata Hendra, mencabut gugatan Rp 1 triliun terhadap Anwar Abbas.
“Hari ini adalah mediasi sudah sekian kali. Dalam mediasi hari ini ada kesepakatan perdamaian. Alhamdulillah beliau memberikan kuasanya kepada kami untuk menyampaikan gugatan ini kita cabut,” kata Hendra.
Hendra mengatakan Panji Gumilang dan Anwar Abbas sudah saling memaafkan. Keduanya pun memutuskan berdamai.
(whn/haf)