
Anies Ungkap Kriteria Kantor Esensial Diubah, Ada yang WFO 10%

Jakarta –
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan ada perubahan kriteria perusahaan sektor esensial. Dia menyebut nantinya akan ada kantor esensial-kritikal yang maksimal WFO 10 persen.
“Bila tidak masuk, jangan paksakan karyawannya untuk bekerja. Dan bila masuk di situ ada ketentuan, mana yang boleh 100 persen, bahkan ada yang tadi diharuskan maksimal 10 persen,” ujar Anies, kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).
“Ini walaupun esensial dan kritikal bukan berarti 100 persen. Tapi sebagian ada yang maksimal 10 persen,” ucap Anies.
Anies mengatakan perubahan sektor esensial itu usai melakukan rakor dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia mengatakan perubahan itu segera diumumkan.
“Nanti kami akan umumkan lewat website, lewat siaran pers melalui Dinas kominfotik yang menunjukkan rincian dari hasil rakor barusan. Karena ini ada beberapa update terkait sektor esensial dan kritikal. Nanti diumumkan, lalu warga bisa mencocokkan,” paparnya.
Anies mengatakan jika perusahaan esensial bersifat pelayanan customer maka bisa berjalan dengan adanya karyawan.
“Tapi yang bersifat management itu bisa dilakukan di rumah. Nanti detailnya akan diumumkan secara lengkap,” kata Anies.
(idn/imk)
Anies Ungkap Kriteria Kantor Esensial Diubah, Ada yang WFO 10%
