Shopee Affiliates Program

Anies Izinkan Kantor Terisi 25% Saat PSBB, PD: Bentuk Toleransi ke Pusat

Jakarta

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta berlaku lagi mulai hari ini. Berbeda dari PSBB periode April hingga Juni silam yang mewajibkan semua perkantoran menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH), kali ini Gubernur Anies Baswedan mengizinkan perkantoran terisi 25% dari kapasitas. Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD DKI menilai keputusan ini adalah bentuk toleransi DKI terhadap keinginan pemerintah pusat.

Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD), Mujiyono tak mempermasalahkan keputusan Gubernur DKI Jakarta yang mengizinkan perusahaan selain 11 sektor esensial untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 25% di masa PSBB. Keputusan Anies itu diambil setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Airlangga Hartanto.

Menurut Mujiyono, ada beberapa prioritas yang dilakukan pemerintah di masa pandemi COVID-19. Yang pertama yakni kesehatan dan prioritas yang kedua berkaitan dengan ekonomi.

“Nggak masalah, jadi antrean pertama prioritasnya adalah kesehatan, antrean kedua adalah ekonomi,” ujar Mujiyono saat dihubungi, Minggu (13/9/2020).

Menurutnya, masalah ekonomi juga harus menjadi perhatian dari pemerintah. Sebab, masalah ekonomi ini bisa berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat.

“Karena masalah kesehatan timbul, akan menimbulkan masalah ekonomi, masalah ekonomi timbul akan menimbulkan masalah sosial. Kalau sudah masalah sosial timbul, masalah kesehatan, masalah ekonomi jadi nomor dua, bisa chaos,” ucapnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Anies Izinkan Kantor Terisi 25% Saat PSBB, PD: Bentuk Toleransi ke Pusat