Aniaya Tahanan Palestina, Tentara Israel Dibui 7 Bulan

Tel Aviv –
Pengadilan militer Israel menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara terhadap seorang tentara yang mengakui telah “menganiaya secara kejam” sejumlah tahanan Palestina di fasilitas penahanan di dekat perbatasan Jalur Gaza.
“Terdakwa dinyatakan bersalah atas beberapa insiden di mana dia meninju para tahanan dengan tinjunya dan menggunakan senjatanya saat mereka diborgol dan ditutup matanya,” demikian pernyataan militer Israel, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Jumat (7/2/2025).
Tidak disebutkan lebih lanjut soal identitas tentara Israel yang dijatuhi hukuman bui tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun disebutkan bahwa aksi penganiayaan itu terjadi di fasilitas penahanan di Sde Teiman.
“Tindakan ini dilakukan di hadapan tentara-tentara lainnya, beberapa di antaranya meminta terdakwa untuk berhenti, dan bahkan didokumentasikan melalui ponsel terdakwa,” imbuh militer Israel dalam pernyataannya.
ADVERTISEMENT
Pengadilan militer Israel menetapkan bahwa “sejumlah tentara yang memakai penutup wajah turut berpartisipasi dalam penganiayaan tersebut”, namun identitas mereka masih belum diketahui.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pusat penahanan yang terletak di dekat perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza itu dibangun pada awal masa perang antara Tel Aviv dan Hamas, yang dipicu oleh serangan mematikan kelompok militan itu terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Pusat penahanan itu secara khusus digunakan oleh Israel untuk menahan para tahanan dari wilayah Palestina selama perang Gaza berkecamuk.
“Pengadilan memutuskan bahwa tindakan terdakwa sangat berat dan diperburuk oleh keadaan — mengeksploitasi kewenangannya terhadap tahanan yang diikat dan ditutup matanya selama jangka waktu lebih dari tiga bulan,” sebut militer Israel dalam pernyataannya.
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu