Anggota Komisi III DPR Minta Kasat Reskrim Diduga Lecehkan Polwan Ditindak

Jakarta

Dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Selayar kepada sejumlah Polwan saat ini sedang dalam tahap mediasi. Anggota Komisi III DRP RI Supriansa meminta Kasat Reskrim Polres Selayar diproses.

“Jika itu benar, masuk delik pidana, maka perlu dilakukan proses kepada yang bersangkutan agar tidak terulang lagi hal-hal serupa di kemudian hari,” kata Supriansa kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

Selain itu, Supriansa meminta Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan menangani dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kasat Reskrim Selayar. Citra kepolisian dipertaruhkan.

“Seharusnya sesama aparat kepolisian harus saling menguatkan bukan justru saling melemahkan. Kapolda harus turun tangan menyelesaikan masalah ini dengan baik. Agar tidak melebar ke mana-mana,” ujar Supriansa.

Lebih lanjut, Supriansa mengatakan sudah ada aturan internal di kepolisian untuk menuntaskan dugaan pelecahan seksual terhadap Polwan ini. Dia menilai seharusnya pimpinan dan bawahan saling melengkapi.

“Iya kalau benar terbukti yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual sebaiknya diproses sesuai aturan di kepolisian. Antara anak buah dan pimpinan biasanya saling mensupport,” imbuh legislator asal Sulsel ini.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Selayar diberhentikan sementara waktu terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah Polwan. Pemberhentian sementara bertujuan memudahkan pihak Propam Polda Sulawesi Selatan menginvestigasi kasus ini.

“Penyelidikan perkara ini akan ditangani (Propam) Polda, pemberhentian sementara untuk pemeriksaan,” kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud kepada detikcom, Selasa (11/8).

Pihak Propam Polda Sulawesi Selatan telah menerima informasi langsung terkait dugaan pelecehan seksual Kasat Reskrim tersebut. Kini penyelidikan akan segera dilakukan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo meminta kepada semua pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan karena kebenarannya masih akan diselidiki. Sikap ini disebut Ibrahim bisa membantu informasi tidak bias sehingga penilaian masyarakat bisa sesuai dengan porsinya saja.

“Belum (bisa) dipastikan sebelum klarifikasi. Jadi baru mau dicek kebenaran tersebut,” kata Ibrahim kepada wartawan, Senin (10/8).

(rfs/tor)

Terima kasih telah membaca artikel

Anggota Komisi III DPR Minta Kasat Reskrim Diduga Lecehkan Polwan Ditindak