Anggota Komisi I DPR Pertanyakan ‘Endorse’ KSP di Viral Google Street View

Jakarta

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menanggapi terkait viral warga Tangerang protes karena kompleks rumah difoto oleh Google Street View (GSV). Hasanuddin menilai pemotretan Google Street View seharusnya wewenang Pemda atas izin warga setempat, bukan dari KSP.

“Untuk yang google mobile saya kira gini, itu harus seizin dari Pemerintah Daerah, bukan dari KSP ya, begitu, jadi dari Kabupaten, Wali Kota setempat, apakah dapat izin atau tidak. Kalau misalnya dari KSP tidak ada urusannya KSP,” kata TB Hasanuddin saat dihubungi, Minggu (24/10/2021).

Politisi PDIP ini menyebut pihak Google harus mendapatkan izin dari Pemda setempat jika ingin melakukan kegiatan pemotretan. Setelah itu, kata dia, Pemda juga harus atas izin warga yang hendak dipotret wilayahya. Jika kedua syarat itu tidak terpenuhi, menurutnya, maka Google melakukan pelanggaran privasi.

“Pemda itu akan berbicara dengan warga, kalau pemda tidak mengizinkan karena warga tidak setuju ya boleh saja (melanggar privasi), begitu, tapi tidak sepihak kemudian pemda langsung mengizinkan tanpa koordinasi dengan warga, atau apa lagi ini KSP yang nggak ada hubungannya dengan tugas yang beginian,” tegasnya.

TB Hasanuddin pun meminta agar Google serta pihak lainnya yang terlibat menghentikan kegiatan pemotretan jalan atau Google Street View. Dia menyebut Google tidak memiliki izin legitimate jika hanya berdasarkan surat dari KSP yang bahkan tidak memiliki wewenang.

“Kalau menurut saya ya dihentikan, karena izinnya juga tidak legitimate ya, nggak bisa KSP ikut urusan izin begini tanpa seizin juga dari masyarakat setempat, karena itu sampai tahu itu titik-titiknya dan sebagainya, sama seperti CCTV itu,” ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Anggota Komisi I DPR Pertanyakan ‘Endorse’ KSP di Viral Google Street View