Ancol Dikunjungi 27 Ribu Orang Saat Lebaran, di Bawah Kapasitas 30%

Jakarta

Kawasan Ancol menjadi salah satu destinasi tempat wisata yang kerap dikunjungi masyarakat di tengah libur lebaran. Hingga malam ini, pengunjung Ancol telah mencapai 27 ribu orang.

Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari, mengungkap hingga pukul 19.00 WIB, pengunjung di Ancol masih di bawah 30 persen. Dia menyebut pada hari libur normal, Ancol bisa dikunjungi sampai 120 ribu orang.

“Sampai dengan jam 7 ini sekitar sudah, masih di bawah 30 persen, kapasitas kami 120 ribu, maksimal dan normal 130 ribu di hari hari libur, kemudian ini 30 persen kuotanya,” kata Rika saat dihubungi, Kamis (13/5/2021).

Rika mengatakan jumlah pengunjung hingga saat ini baru mencapai 27 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih berada di bawah aturan 30 persen pengunjung yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

“Jadi kalau 30 persennya sektiar 40 ribuan. Ini masih sekitar 27 ribuan. Masih di bawah 30 persen. Landai kok, (ukuran Ancol) 215 meter persegi, jadi kalau dengan pengunjung 30 persen masih cukup lowong,” ucapnya.

Kawasan Pantai Ancol disebut mulai beroperasi pada hari lebaran mulai pukul 06.00-20.00 WIB. Sedangkan kawasan Taman Ancol mulai pukul 06.00-21.00 WIB.

Rika memastikan terlaksanannya protokol kesehatan di seluruh Kawasan Ancol. Bahkan menurutnya, selama operasional, Satpol PP, TNI, dan Polri juga berkeliling menjaga penerapan jarak protokol kesehatan.

“Kita ada pegnawasan juga dari Satpol PP, TNI dan Kepolisian, artinya kalau landai itu, jaga jarak prokes bisa diterapkan dengan baik,” ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan kegiatan di pusat perbelanjaan dan tempat wisata di zona merah dihentikan sementara mulai 12 Mei hingga 16 Mei. Namun demikian, untuk wilayah zona kuning dan hijau tetap diperbolehkan buka dengan syarat 30 persen pengunjung dan hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19 pada Masa Libur Idul Fitri. Ada 6 poin dalam seruan Anies itu, salah satunya meminta kegiatan di mal di zona merah dihentikan sementara.

Seruan yang sama berlaku untuk sektor tempat wisata. Aktivitas kawasan wisata atau tempat rekreasi di zona merah dan oranye juga diminta dihentikan sementara.

“Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab kawasan wisata/tempat rekreasi untuk menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai dengan pukul 21.00 WIB dan membatasi jumlah pengunjung paling banyak 30 persen dari total kapasitas, kecuali terhadap lokasi zona merah dan oranye aktivitas untuk sementara dihentikan,” demikian lanjutan Sergub Anies.

(maa/imk)

Terima kasih telah membaca artikel

Ancol Dikunjungi 27 Ribu Orang Saat Lebaran, di Bawah Kapasitas 30%