Shopee Affiliates Program

Ancaman Jemput Paksa ke Anak Legislator Bekasi di Kasus Pencabulan

Jakarta

Dugaan persetubuhan AT (21) terhadap remaja 15 tahun di Kota Bekasi masih diselidiki polisi. Putera dari IHT, anggota DPRD Kota Bekasi itu diancam akan dijemput paksa setelah mangkir dari panggilan polisi.

Sedianya AT memenuhi panggilan polisi pada pekan lalu, namun dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Setelah panggilan pertama tidak hadir, polisi menjadwalkan panggilan kedua bagi AT pada pekan ini.

Polisi meminta AT untuk bersikap kooperatif. Polisi mengancam akan melakukan jemput paksa jika AT tak hadir di panggilan kedua.

“Kalau misal dia nanti nggak datang lagi kita jemput paksa,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi detikcom, Senin (3/5/2021).

Mangkir Panggilan Pertama

Polisi sebelumnya telah melayangkan panggilan pertama kepada AT. AT diminta datang untuk memenuhi undangan pemeriksaan soal dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Kita kan datang kasih surat tuh ke rumahnya ya, diminta datang tanggal sekian. Tapi ternyata nggak datang. Dia-nya (AT) tidak ada itikad baik untuk hadir,” kata Erna.

Sementara status AT saat ini masih saksi. Polisi masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

Halaman selanjutnya, AT juga diselidiki soal dugaan perdagangan orang

Terima kasih telah membaca artikel

Ancaman Jemput Paksa ke Anak Legislator Bekasi di Kasus Pencabulan