Anak Kandung Pencuri Rumah Ortu yang Direnovasi di Bogor Ditangkap

Bogor

Polisi telah menangkap pelaku pencurian sebuah rumah kosong yang tengah direnovasi di kawasan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui merupakan anak kandung pemilik rumah.

“Pelaku S alias Banong (48) merupakan anak kandung korban,” kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).

Banong ditangkap pada hari Kamis (6/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia diketahui bersama teman-temannya mengangkut material rumah yang tengah direnovasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Banong bersama temannya sedang melakukan pembongkaran atap rumah korban, kemudian mengangkut material-material dari rumah tersebut menggunakan mobil truk engkel,” ujarnya.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Di antaranya asbes, kusen, kuitansi pembelian barang-barang, dan KWh listrik.


ADVERTISEMENT

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi dengan jumlah sekitar Rp 25 juta,” ungkapnya.

Azis sebelumnya mengatakan pencurian itu terjadi pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. Pemilik rumah mendapati rumahnya sudah dalam keadaan rusak.

“Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan anak korban, ia menemukan rumah orang tuanya dalam kondisi rusak berat saat mengecek rumah tersebut,” kata Azis, dalam keterangannya, Rabu (5/6).

Rumah tersebut, lanjut Azis, telah dikosongkan selama 2 bulan karena direnovasi. Barang yang hilang adalah mesin pompa air, kusen, dan material pasir.

“Ketika saksi tiba, atap rumah sudah tidak ada, kusen pintu dan jendela hilang, tembok rusak berat, mesin pompa air hilang, dan material pasir untuk renovasi juga tidak ada,” ungkapnya.

(rdh/zap)

Terima kasih telah membaca artikel

Anak Kandung Pencuri Rumah Ortu yang Direnovasi di Bogor Ditangkap