Shopee Affiliates Program

Anak Jadi Tersangka Pencabulan, Anggota DPRD Bekasi Minta Maaf

Bekasi

AT (21), anak dari anggota DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung, menyerahkan diri ke polisi usai menjadi tersangka pencabulan seorang ABG. Ibnu Hajar Tanjung pun meminta maaf ke masyarakat.

“Saya mewakili pak Ibnu Hajar Tanjung sudah menyatakan permintaan maaf, tapi (perbuatan AT) tidak terkait, artinya perbuatan AT ini berdiri sendiri, jadi tidak ada keterlibatan dengan bapaknya, lebih-lebih partai politik,” ujar kuasa hukum AT dan Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo, ketika dihubungi detikcom, Selasa (25/5/2021).

Bambang mengatakan Ibnu Hajar Tanjung menyerahkan sepenuhnya proses hukum AT ke Polres Metro Bekasi Kota. Kondisi mental Ibnu Hajar Tanjung sendiri, kata Bambang, tetap tegar.

“Kondisinya pak (Ibnu Hajar) Tanjung bukan masalah biasa atau tidak kondisinya tetap bagaimana itu anaknya, tapi terkait dengan itu ya pak Tanjung tegar menghadapi masalah ini,” imbuhnya.

Foto: Anak anggota DPRD Bekasi, tersangka kasus pencabulan ABG berbaju tahanan (Adhyasta/detikcom)

Kondisi AT di Tahanan

Bambang juga memastikan kondisi AT di tahanan dalam keadaan baik. Bambang yakin tidak ada bentuk kekerasan, intimidasi, dan bullying yang dilakukan tahanan lain ke AT.

“Kondisi AT stabil, bahwa penjara saat sekarang dengan dulu pasti beda, kultur sekarang beda, saya yakinkan Polres Metro Bekasi (Kota) tentu profesional,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan kondisi AT di tahanan saat ini masih sehat. “Normal,” imbuh Aloysius.

Diketahui, AT ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan ABG. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi sudah melayangkan dua kali panggilan kepada AT.

Namun AT selalu mangkir. Hingga akhirnya pada Jumat (21/5), AT menyerahkan diri ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

AT Bantah Berpacaran dengan Korban

AT mengaku tidak memiliki hubungan spesial dengan korban, namun keduanya saling menyayangi.

AT juga mengakui pernah melakukan hubungan intim dengan korban. Ia berdalih hubungan intim itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Ada (persetubuhan). Nggak pernah ada (penolakan). Sama-sama suka,” ucapnya.

AT juga mengaku tinggal bareng korban di kosan. Ini, menurutnya, diketahui oleh orang tua korban.

“Iya, karena saya sama korban tinggal bareng. Orang tuanya tahu, karena pernah jemput dia ke kosan. Dan rumahnya korban juga nggak jauh dari kosan saya. Dan saya juga akrab dengan orang tua korban. Iya diizinkan (oleh orang tua korban),” sambung AT

(isa/mei)

Terima kasih telah membaca artikel

Anak Jadi Tersangka Pencabulan, Anggota DPRD Bekasi Minta Maaf