
Alokasi Proyek JIS-TIM, Anies: Dana PEN Program Pusat untuk Pembangunan

Jakarta –
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digunakan untuk program pembangunan infrastruktur di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Menurutnya, dana PEN merupakan program pemerintah pusat terkait pembangunan.
Anies menyebut dana penanganan COVID-19 berasal dari sumber yang berbeda lewat belanja dana belanja tidak terduga (BTT). Sedangkan, dana PEN memang untuk pembiayaan infrastruktur sehingga harus digunakan untuk program-program yang terkait dengan pembangunan.
“Itu beda, program PEN itu adalah program pemerintah pusat terkait dengan pembangunan-pembangunan, memang program itu. Kalau penanganan COVID kita menggunakan dana BTT (belanja tidak terduga) dari DKI,” kata Anies di Lapangan JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/11/2020).
Dana PEN yang didapat dari pinjaman PT SMI disebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Hal tersebut memang sudah sesuai peruntukannya.
“Jadi memang anggaran itu lewat SMI untuk pembiayaan infrastruktur karena memang disalurkannya lewat PT SMI. PT SMI menyiapkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, karena itu yang didanai adalah kegiatan infrastruktur,” jelas Anies.
“Jadi tujuan dari anggaran yang disalurkan lewat SMI agar proyek-proyek infrastruktur di daerah tidak terhenti akibat adanya pandemi,” tambahnya.
Anies menegaskan dana PEN tidak dipakai untuk penanganan COVID-19.
“Jadi ini memang hal yang berbeda. Bagi kita yang paham pasti tahu, untuk penanganan COVID lewat anggaran pos APBD. Yang dana PEN memang dana pemerintah pusat untuk kegiatan infrastruktur,” ungkap Anies.
Alokasi Proyek JIS-TIM, Anies: Dana PEN Program Pusat untuk Pembangunan
