Aljazair Tahan 22 Orang Diduga Kelompok Separatis

Jakarta

Pengadilan Aljazair memerintahkan penahanan terhadap 22 tersangka anggota kelompok separatis selama persidangan berlangsung. Para tersangka dituduhkan merusak persatuan nasional.

Dilansir AFP, Kamis (9/9/2021) 22 orang tahanan itu termasuk di antara sekitar 30 orang yang ditangkap dalam beberapa hari terakhir. Mereka dicurigai menjadi anggota Gerakan Otonomi Kabylie (MAK). Mak telah dinyatakan organisasi teroris oleh pemerintah.

Liga Hak Asasi Manusia Aljazair (LADDH) dan media lokal melaporkan bahwa pengadilan di ibu kota Aljazair menahan 22 orang yang ditangkap dan memberlakukan pembatasan pada delapan orang lagi. Sementara itu satu anak di bawah umur dibebaskan.

Mereka yang ditangkap dituduh “merusak persatuan nasional, merusak ketertiban umum, dan menghasut pertemuan,”.

Mereka sebagian besar ditangkap di Kherrata di Aljazair utara, tempat para demonstran bentrok dengan polisi pekan lalu. Bentrok itu terjadi setelah pihak berwenang melarang pawai untuk mendukung orang-orang yang dipenjara karena pandangan politik mereka.

Beberapa petugas terluka selama kekerasan di kota itu. Wilayah itu berada di wilayah timur laut Kabylie yang bergolak.

“Pakaian militer dan senjata berbilah” ditemukan dalam penggeledahan di rumah orang-orang yang ditangkap, kata pihak berwenang.

Mereka menuduh para tersangka berusaha “menabur perselisihan dan ketakutan di antara warga dan mengaktifkan kembali sel-sel tidur organisasi teroris (MAK), di bawah perintah dari pihak asing,” tambahnya.

(lir/lir)

Terima kasih telah membaca artikel

Aljazair Tahan 22 Orang Diduga Kelompok Separatis