
Alasan Kemanusiaan, Kasus Pencurian HP Ajudan Pribadi Disetop

Jakarta –
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menghentikan penyidikan kasus pencurian ponsel milik Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi. Polisi menghentikan kasus itu, karena beberapa faktor, salah satunya pertimbangan aspek kemanusiaan.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menngungkap sosok ibu S (49) menderita penyakit kanker kelenjar getah bening. Di sisi lain, S adalah seorang single parent yang bekerja untuk menghidupi puteranya, M.
“Karena berdasarkan record medis yang kita miliki, tersangka ini memiliki riwayat kanker kelenjar getah bening, kemudian juga seorang single parent atau janda yang sudah tidak bersuami lagi dan memiliki anak. Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, korban bermohon ke penyidik kasus tersebut dihentikan,” jelas Kombes Adi Ferdian kepada wartawan di kantornya, Tangerang, Rabu (23/2/2021).
Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Polisi mengkaji berbagai hal, termasuk hingga akhirnya memutuskan untuk menyetop perkara tersebut.
Hal ini juga sejalan dengan program ‘Presisi Kapolri’. Bahwa tidak semua kasus pidana diselesaikan di pengadilan.
“Tujuan hukum itu sendiri, kita ketahui yang pertama kepastian hukum, kedua keadilan, dan ketiga adalah kemanfaatan. Untuk proses hukumnya sudah kita tegakkan untuk mencapai kepastian hukum terhadap apa yang sudah dilaporkan korban. Kemudian untuk keadilan sendiri proses itu berlanjut. Terakhir adalah kemanfaatan hukum itu sendiri,” jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Alasan Kemanusiaan, Kasus Pencurian HP Ajudan Pribadi Disetop
