Akui Cabuli Sejumlah Murid, Oknum Guru Ngaji di Makassar Ngaku Khilaf

Makassar

Polisi telah memeriksa oknum guru mengaji yang dilaporkan telah mencabuli sejumlah muridnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Kepada polisi, oknum guru ngaji berinisal A (55) itu mengakui khilaf atas perbuatannya.

“Iya mengakui, khilaf katanya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (15/8/2020).

A sendiri dimintai keterangannya oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar pada Kamis (13/8). Hingga kini status hukum dari oknum guru mengaji cabul itu masih sebagai terduga pelaku.

Menurut Kompol Agus, sang oknum guru cabul tersebut tak serta merta langsung ditetapkan menjadi tersangka meski telah memenuhi unsur pidana dugaan pencabulan. Setiap penetapan tersangka di institusi Polri kini harus melalui gelar perkara.

“Belum (tersangka), diagendakan gelar dulu,” ungkap Kompol Agus.

Terbongkarnya kasus pencabulan ini bermula saat ada seorang murid dari terduga pelaku yang tiba-tiba enggan pergi mengaji. Orang tua murid yang curiga kemudian mengungkap jika putrinya yang masih berusia 9 tahun tersebut menjadi korban pencabulan oleh guru mengajinya.

Belakangan diketahui, total ada 5 orang murid yang menjadi korban pencabulan. Tiga orang di antaranya membuat laporan polisi serta menjalani visum.

“Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji, oknum guru mengajinya ini duduk di samping anak-anak tersebut, lalu kemudian guru mengaji ini memasukkan tangannya ke balik pakaiannya korban ini,” kata Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail, Sabtu (8/8).

(nvl/nvl)

Terima kasih telah membaca artikel

Akui Cabuli Sejumlah Murid, Oknum Guru Ngaji di Makassar Ngaku Khilaf