AKP Robin Ubah Keterangan soal Diminta Azis Syamsuddin Bertemu Syahrial

Jakarta

Sidang lanjutan kasus dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial kepada eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, digelar di PN Medan. Robin dihadirkan sebagai saksi dikasus ini.

Dalam proses sidang, Robin beberapa kali ditanyai soal kaitan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus Syahrial. Penjelasan yang diberikan Robin saat sidang ini berbeda dengan keterangan yang dia sampaikan di berita acara pemeriksaan (BAP) yang dipegang Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Robin mengatakan pertemuannya dengan Syahrial atas undangan ajudan Azis tanpa sepengetahuan Azis. Sementara menurut jaksa, dalam BAP, Robin mengaku undangan itu disampaikan Azis melalui ajudannya bernama Dedi.

“Secara detail tidak begitu (Robin diminta datang atas permintaan Azis). Dia menyampaikan ada yang ingin bertemu dengan saya,” kata Robin dalam sidang di PN Medan, Senin (26/7/2021).

Pernyataan Robin ini kemudian disanggah jaksa. Dalam BAP, kata jaksa, Robin mengaku dia datang atas permintaan Azis.

“Di BAP nomor 39 poin 1, saksi ada menyebutkan bahwa Dedi saat itu mengatakan saya dipanggil oleh bapak, maksudnya saudara Azis Syamsuddin,” kata JPU.

Keterangan berbeda disampaikan Robin saat ditanyai kaksa soal pertemuannya dengan Syahrial di pendopo rumah dinas Azis. Dalam sidang, Robin mengaku tidak bertemu Azis, namun dalam BAP Robin mengaku bertemu.

“Saat itu saya datang ke Pendopo, ada tiga orang yang duduk. Saat saya datang, diminta bergabung di situ, saat itu dua orang pergi tinggal saya dan Syahrial,” kata Robin.

“BAP saksi, tidak lama setelah menunggu di pos rumah dinas, saudara dedi meminta saya masuk menuju pendopo. Saat sampai pendopo, saya bertemu saudara Azis Syamsuddin, saudara Syahrial yang saat itu saya tidak mengenalnya dan ada dua orang yang tidak saya kenal,” bantah JPU.

Robin kemudian mengatakan dirinya memang mengatakan hal itu di BAP. Namun sudah dia ganti beberapa waktu yang lalu.

“Betul pak, itu memang keterangan saya. Tapi beberapa minggu lalu saya ubah kembali, di pendopo saya hanya bertemu pak Syahrial,” kata Robin.

Robin mengatakan dirinya merubah keterangan karena tidak konsentrasi saat ditanyai penyidik. Dia kemudian membuat keterangan yang berbeda.

Di akhir sidang, Robin sempat ditanyai majelis hakim apakah ada tekanan saat dilakukan BAP. Robin mengaku mendapat tekanan dari penyidik.

“Sedikit dalam tekanan penyidik saat itu yang mulia,” kata jelas Robin.

Untuk diketahui, Syahrial ditangkap karena diduga melakukan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap dilakukan untuk ‘mengamankan’ kasus Syahrial di Tanjungbalai yang sedang diselidiki KPK.

Syahrial diduga memberi suap senilai Rp 1,6 miliar ke Robin. Suap itu diberikan secara bertahap saat Robin masih menjadi penyidik KPK.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Robin dan Syahrial bertemu di rumah Azis. Jaksa menyebut Azis memperkenalkan Syahrial ke Robin.

(haf/dwia)

Terima kasih telah membaca artikel

AKP Robin Ubah Keterangan soal Diminta Azis Syamsuddin Bertemu Syahrial