Akhir Kisah Komplotan Culik Pengusaha Gegara Utang Miliaran

Jakarta –
Seorang pengusaha inisial SS diculik sepulang berkantor di Cipayung, Jakarta Timur. Korban diculik 6 orang gegara utang Rp 7 miliar.
Korban diculik 6 pelaku di Jalan Raya Setu, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (25/12) dini hari. Penculikan ini diotaki oleh AR (DPO) yang merupakan rekan bisnis korban.
Motif penculikan ini dilatarbelakangi utang-piutang antara korban dengan AR. Korban diminta melunasi utang Rp 7 miliar kepada pelaku utama inisial AR (DPO). Namun, menurut korban, sisa utang kepada AR tinggal Rp 2 miliar.
“Korban ini dituduh memiliki utang sekitar Rp 7 miliar lebih. Setelah diperiksa, korban pernah membayar Rp 5 miliar. Tetapi ada niat jahat para pelaku ini coba menghilangkan bukti pembayaran yang sudah dilakukan Rp 5 miliar. Dia menagih Rp 7 miliar lebih,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/13/2020).
Keenam pelaku yakni 6 pelaku yakni IS, EM, NTS, SPL, MM, dan seorang wanita berinisial IF. Salah satu pelaku, MM adalah anak dari AM. Dia yang mengajak 5 pelaku lainnya untuk menculik korban.
“MM merencanakan ketika melihat korban masih di kantor dan menunggu di pintu gerbang halaman kantor. Saat korban keluar dengan teman-temannya, mereka dihadang kemudian menculik untuk dinaikkan dan dibawa ke daerah pasar induk karena muatan agak penuh pelaku saja 6 orang dan korban di sana mereka mengganti kendaraan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Yusri menyebut teman-teman korban sempat memberi perlawanan saat korban hendak diculik. Namun, para pelaku, sebut Yusri, melakukan tindak kekerasan.
“Sempat ada kekerasan pada saat penculikan terhadap korban, sempat ada perlawanan teman-teman korban tapi dilakukan kekerasan dan berhasil diculik korban dan dibawa kabur,” ujar Yusri.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…