
Akankah Paslon Independen Solo Terhadang Pemalsuan Syarat Dukungan?

Solo –
Tinggal selangkah lagi pasangan bakal calon independen Pilkada Solo, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) menyelesaikan proses untuk bisa mendaftar Pilkada Solo. Namun tiba-tiba mereka dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pemalsuan berkas dukungan.
Sejauh ini ada tiga pelapor yang mengaku tanda tangannya dipalsukan untuk mendukung pasangan Bajo. Mereka adalah Tresno Subagyo asal Mojosongo, Sapardi asal Pajang dan Muhammad Halim asal Laweyan.
Tresno Subagyo mengaku baru mengetahui tanda tangannya dipalsukan saat tim verifikator mendatangi rumahnya pada bulan Juli lalu. Dia mengaku kaget karena dirinya tidak pernah memberikan fotokopi KTP dan menandatangani surat untuk mendukung Bajo.
Ketiga orang itu didampingi oleh Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) dalam pelaporannya ke Bawaslu. Tiga orang tersebut telah diperiksa oleh Bawaslu.
“Kasus akan kita kawal. Karena ini jelas-jelas pelanggaran pidana Pemilu. Kita ingin kasus diusut agar Pilkada nanti berlangsung fair,” kata tim advokasi PWSPP, Sigit N Sudibyanto di lokasi yang sama.
Tak cuma itu, Tresno juga mempertimbangkan untuk melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangannya itu ke polisi. Dia melihat selain ada dugaan pelanggaran pidana Pemilu, juga terdapat pelanggaran pidana umum dalam kasus itu.
“Tidak mungkin saya membiarkan saja ada orang menyalahgunakan tanda tangan saya. Saya mempertimbangkan lapor polisi dan segera berkonsultasi dengan pengacara agar laporan saya itu tepat sasaran,” kata Tresno kepada detikcom.
Namun Penanggung Jawab Tim Pemenangan Bajo, Budi Yuwono, mengatakan laporan itu dilakukan oleh pihak yang tidak sepaham dengan Bajo. Terkait laporan tersebut, dia juga menilai ada pihak yang punya kepentingan tertentu.
“Ini memang banyak yang berkepentingan. Ada pihak-pihak yang cari panggung sendiri karena tidak punya panggung, ingin namanya muncul,” kata Budi saat dihubungi detikcom, Kamis (13/8/2020).
Akankah Paslon Independen Solo Terhadang Pemalsuan Syarat Dukungan?
