Air Mata Bahagia Nurhayati Usai Dengar Status Tersangka Disetop Segera

Cirebon –
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan akan menghentikan status tersangka Nurhayati. Kabar tersebut membuat kebahagiaan Nurhayati meluap hingga menitikkan air mata.
“Saya sangat senang. Enggak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Mungkin air mata yang bisa mengungkapkan kegembiraan saya,” kata Nurhayati seperti dilansir detikJabar, Selasa (1/3/2022).
Dia mengatakan itu saat ditemui di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dia berharap mendapatkan surat resmi mengenai pencabutan status tersangkanya.
“Saya sangat bersyukur, meskipun sampai saat ini saya belum menerima surat resminya. Saya berharap bisa secepatnya menerima surat resminya. Baik dari kepolisian ataupun kejaksaan,” kata dia.
Diketahui, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka karena disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi APBDes Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Padahal Nurhati menjadi pihak yang mengadukan dugaan korupsi itu ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu. Kasus itu lalu dilaporkan BPD ke polisi.
Nurhayati mengaku sangat tertekan secara psikologis sejak pertama ditetapkan sebagai tersangka yang menyeret mantan kepala desa, Supriyadi. Selain itu, dia mengaku anak-anaknya turut terdampak secara psikologis setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBDes Citemu.
Simak berita selengkapnya di sini.
(jbr/knv)