Ahli Waris Tolak Pembongkaran Makam Ini untuk Tol Paspro Seksi 4 Karena…

Probolinggo

Ahli waris makam keluarga di Probolinggo menolak pembangunan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) seksi 4. Mereka menolak makam dibongkar karena belum menerima uang pemindahan jasad.

Jalan Tol Paspro seksi 4 mulai dibangun dari Kecamatan Leces hingga Kecamatan Gending. Mendengar kabar tersebut, ahli waris makam keluarga di Desa Banjar Sawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo melakukan protes.

Hingga saat ini, pihak ahli waris makam merasa belum menerima uang ganti rugi. Atau uang untuk pembongkaran dan biaya pemindahan jasad keluarganya.

Maka dari itu, ahli waris makam dan pihak keluarga langsung memasang pembatas dan banner bertulisan penolakan pembongkaran makam. Sebelumnya, uang pemindahan jasad dijanjikan Rp 3 juta per jasad.

“Ahli kubur semua yang ada di sini. Karena tidak ada penyelesaian ganti rugi, entah dari pihak tol atau dari pihak kantor desa, kami sekeluarga dari ahli waris ahli kubur belum pernah diajak bicara atau sosialisasi oleh terkait pihak tol, yang jelas makam ini kena pembangunan jalan tol,” kata Rendy Mamang Wahyudi, salah seorang perwakilan ahli waris makam, Senin (16/11/2020).

Terima kasih telah membaca artikel

Ahli Waris Tolak Pembongkaran Makam Ini untuk Tol Paspro Seksi 4 Karena…