Ada Prostitusi Online di Jakbar, Pengawasan Hotel Melati Disorot

Jakarta

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengomentari soal terungkapnya prostitusi online di dua hotel Kawasan Jakarta Barat. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus mengawasi hotel-hotel lebih ketat.

“Pengawasan hotel kelas menengah dan melati perlu diperketat lagi, agar tidak ada lagi muncul kasus seperti ini,” tutur Kent, dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).

Anggota DPRD dari Dapil 10 Jakarta Barat yang meliputi Kecamatan Grogol Petamburan, Taman Sari, Kebon Jeruk, Palmerah, dan Kembangan itu, menyebut pemprov DKI perlu melibatkan beberpa pihak untuk mencegah prostitusi online. “Peran RT-RW juga bisa dilibatkan untuk melakukan pengawasan agar lebih optimal,” kata Kent.

Dia meminta aparat kepolisian untuk bisa bekerja lebih ektra lagi dalam mengungkap kasus prostitusi online yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.

“Para muncikari kini mengunakan aplikasi untuk menjalankan bisnis tersebut, dan juga kerja prostitusi online biasanya juga memanfaatkan penginapan yang tampak seperti usaha perhotelan biasa. Polisi harus kerja lebih ekstra lagi,” kata Kent.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya, yang sudah membongkar kasus prostitusi online di wilayah Jakarta Barat,” ujar Kent.

Total ada 18 anak di bawah umur yang menjadi korban prostitusi online di 2 hotel di kawasan Jakarta Barat. Para korban anak itu dijerumuskan ke bisnis prostitusi dengan iming-iming dan rayuan muncikari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dua muncikari berinisial AD (27) dan AP (34) awalnya mencari korban lewat dunia maya. Korban lalu diiming-imingi dijadikan pacar oleh pelaku.

“Pelaku menjadikan pacar dan mengajak anak korban untuk menginap di hotel beberapa hari,” kata Yusri saat dihubungi, Senin (24/5/2021).

(aik/aik)

Terima kasih telah membaca artikel

Ada Prostitusi Online di Jakbar, Pengawasan Hotel Melati Disorot