Ada Lowongan Pegiat HAM Jadi Wakil Indonesia di AICHR

Jakarta –
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membuka peluang bagi para pegiat dan praktisi advokasi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia untuk mengikuti proses seleksi wakil Indonesia di ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) periode 2022 – 2024. Nantinya yang lolos seleksi akan menjadi wakil Indonesia untuk AICHR.
Dilansir dari situs Kemnlu.go.id, Jumat (22/10/2021), Wakil Indonesia untuk AICHR akan difasilitasi untuk mengikuti berbagai pertemuan yang telah menjadi agenda tahunan AICHR.
Sekdar informasi, AICHR merupakan badan konsultatif yang menjadi bagian integral dari ASEAN yang telah berdiri sejak tahun 2009 serta memiliki mandat dalam pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN berdasarkan Pasal 14 Piagam ASEAN.
Adapun Kriteria Kandidat Untuk Wakil Indonesia di AICHR diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia, memiliki integritas dan moralitas tinggi;
2. Tidak pernah atau sedang terlibat dalam masalah hukum atau terlibat/terindikasi sebagai pelaku kekerasan baik domestik maupun publik;
3. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif secara lisan maupun tulisan;
4. Memiliki wawasan dan pemahaman yang mendalam mengenai berbagai legislasi, instrumen, kebijakan dan prioritas nasional, serta mekanisme terkait pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat nasional, ASEAN, regional dan global, termasuk Konvensi HAM dan dokumen-dokumen turunannya;
5. Memiliki komitmen tinggi untuk memperjuangkan pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di tingkat nasional, regional, maupun internasional;
6. Memiliki pengalaman langsung dalam advokasi HAM minimal 3 tahun di tingkat nasional. Termasuk keterampilan menyusun rencana aksi dan mengimplementasikannya. Pengalaman di tingkat regional dan nasional akan menjadi nilai tambah;
7. Memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, berinteraksi dan diplomasi yang kuat, persuasif, konsultatif, santun dan tegas dalam advokasi pemajuan dan perlindungan HAM di forum-forum nasional, regional maupun internasional;
8. Memiliki kemampuan, wawasan, dan analisis yang baik dalam merumuskan dan menelaah dokumen-dokumen terkait HAM;
9. Memiliki aksesibilitas yang tinggi serta memiliki jejaring yang kuat dengan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam isu pemajuan dan perlindungan HAM;
10. Memiliki komitmen nasionalisme yang kuat dalam mengadvokasikan kepentingan dan agenda nasional ke dalam program dan kegiatan AICHR dan ASEAN secara umum.
Ada Lowongan Pegiat HAM Jadi Wakil Indonesia di AICHR (Foto: Dok. Kemlu)
|
Lebih lanjut bila ada yang berminat mengikuti seleksi tersebut agar dapat segera mengirimkan lamaran kepada Direktorat Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri dengan melampirkan:
1. Daftar riwayat hidup/curriculum vitae (CV).
2. Formulir aplikasi yang telah diisi dan dilengkapi (dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://bit.ly/3yw8V0g
3. Salinan sertifikat TOEFL ITP dengan skor minimal 550 dan/atau IELTS minimal skor 7.0;
4. Salinan lunak tanda pengenal yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor);
5. Surat pernyataan tidak pernah melakukan dan terlibat dalam tindakan pidana ditandatangani di atas Meterai 10.000 (template surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/3eWH0zF
6. Pas foto terkini (berwarna ukuran 4 x 6);
7. Tulisan/karya ilmiah buatan sendiri yang ditulis dalam bahasa Inggris maksimal 2 (dua) halaman (dengan ketentuan font Times New Roman 12px, spasi 1,5) dengan tema pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN;
8. Diutamakan memiliki surat rekomendasi dari Lembaga/Institusi HAM
Pembukaan seleksi tersebut akan ditutup pada 29 Oktober. Adapun seluruh kelengkapan administrasi diterima paling lambat tanggal 29 Oktober 2021, melalui email [email protected] dengan cc: [email protected], Subject email: Aplikasi Kandidat Wakil Indonesia untuk AICHR – Nama Pelamar. Informasi mengenai AICHR dapat ditemukan pada https://aichr.org/about-aichr-2/
(yld/fjp)