Ada Jual Beli Vaksin Corona Ilegal di Sumut, Ini Komentar Kemenkes

Jakarta

Oknum dokter dan aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Utara (Sumut) menjual vaksin COVID-19 secara ilegal. Juru bicara vaksin Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tamizi, mengatakan hal vaksin tersebut sudah didistribusikan dan menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk memberikan tindakan.

“Ini kewenangan di daerah ya, dan sudah ada penindakan dari pihak yang berwenang,” ujar Siti kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Cek di Daerah Lain

Selain itu, Nadia mengaku pihaknya belum mengetahui apakah jual beli vaksin COVID-19 ilegal terjadi di daerah lain. Sebab, Kemenkes hingga kini belum mendapat laporan.

“Kami belum dapat laporannya. Perlu dicek dan di klarifikasi lebih lanjut ya,” ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Ada Jual Beli Vaksin Corona Ilegal di Sumut, Ini Komentar Kemenkes