Polisi Cari Pengunggah Video ‘Anjing Jelmaan Anak SMP’ di NTB

Jakarta –
Video soal anjing jelmaan anak SMP beredar bak virus. Polisi kini mencari warga pengunggah video itu.
“Untuk selanjutnya pihak kepolisian sedang menelusuri orang yang meng-upload video tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Artanto, kepada detikcom, Minggu (16/8/2020).
Berdasarkan investigasi sementara polisi, video itu berasal dari kawasan Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, NTB.
“Perkembangan selanjutnya dilaporkan menyusul,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah (Loteng) AKP Priyo Suhartono, dihubungi terpisah.
Simpati mengenai isu kekerasan terhadap hewan muncul. Soalnya, anjing itu dianggap dikubur hidup-hidup gara-gara dianggap sebagai jelmaan manusia yang mempraktikkan ilmu hitam selaq. Ternyata, anjing itu tidak dikubur hidup-hidup melainkan dikubur setelah mati.
“Diracun dulu, katanya mati, habis itu baru dikubur,” kata Priyo.