Gelapkan Uang 8 M, Dua Karyawan Swalayan di Tanjungpinang Diamankan Polisi

Tanjungpinang

Polisi mengamankan 2 orang karyawan Supermarket Al Baik, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Keduanya diamankan karena menggelapkan uang sekitar Rp 8 miliar.

Penangkapan itu terjadi pada Sabtu (15/8), Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.

“Pemilik swalayan membuat laporan beberapa hari yang lalu,” kata Firuddin, seperti dilansir dari Antara, Minggu (16/8/2020).

Saat ini, kedua pelaku telah dilakukan penahanan di Polsek Tanjungpinang Timur. Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku, termasuk modus dan sejak kapan dugaan penggelapan uang tersebut dilakukan.

“Sedang dalam tahap pengembangan,” ucap Firuddin.

Polisi juga telah meminta keterangan terhadap beberapa karyawan Al Baik lainnya. “Perkembangan kasus selanjutnya akan kami informasikan ke rekan-rekan media,” tutur Firuddin.

(eva/eva)

Terima kasih telah membaca artikel

Gelapkan Uang 8 M, Dua Karyawan Swalayan di Tanjungpinang Diamankan Polisi