Denmark Wajibkan Warganya Pakai Masker di Transportasi Umum

Jakarta –
Denmark akan mewajibkan pemakaian masker di transportasi umum. Wajib masker ini akan dimulai 22 Agustus, Perdana Menteri Mette Frederiksen mengatakan Sabtu.
Dilansir dari AFP, Sabtu (15/8/2020), Frederiksen meminta orang Denmark untuk tidak lengah dan menghormati aturan jarak sosial dan kebersihan.
Pihak berwenang Denmark saat ini merekomendasikan masker di transportasi umum selama waktu sibuk, sementara masker wajib digunakan di enam wilayah termasuk kota kedua Aarhus di negara itu, di mana penyebaran virus lebih besar.
“Kami telah menyaksikan peningkatan jumlah orang yang terinfeksi di Denmark, dengan beberapa kelompok lokal,” kata Tyra Grove Krause, seorang pejabat dari otoritas pengendalian penyakit menular.
“Beberapa (wabah) terkendali dan yang lainnya akan segera terjadi,”.
Untuk diketahui, Denmark telah mendaftarkan total 15.859 kasus COVID-19 dengan 621 kematian.
(eva/eva)