Shopee Affiliates Program

Formappi Soroti Kehadiran Fisik Anggota DPR di Sidang Penyampaian RUU APBN

Jakarta

Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menyoroti kehadiran anggota dewan saat sidang paripurna penyampaian RUU APBN 2021. Formappi menilai anggota DPR tidak serius mengenai pembahasan rencana keuangan karena yang hadir secara fisik berjumlah 98 dari kuota 176 orang.

“Kehadiran hanya 98 orang secara fisik itu tentu tak bisa dijelaskan menggunakan alasan protokol kesehatan saja. Wong sesuai protokol, kehadiran anggota DPR bisa mencapai 176 orang kok. Itu artinya kesekjenan sudah menghitung betul jarak fisik anggota agar tak potensial saling menularkan virus,” kata kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

“Lalu kenapa hanya 98 orang saja yang datang? Sesulit apa sih anggota DPR datang ke ruang sidang walau tak semuanya harus hadir? Saya cenderung beranggapan kehadiran anggota yang di bawah standar batas sesuai protokol tak lagi terkait dengan aturan pembatasan protokol semata,” turunya.

Lucius menyoroti koordinasi Sekretariat Jenderal dengan pimpinan DPR. Dia menilai ada peluang tidak adanya pengaturan yang jelas soal kehadiran anggota dewan itu.

“Pertama mungkin lemahnya koordinasi antara sekjen, pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan AKD yang membuat kehadiran anggota menjadi minim karena tak ada kejelasan pengaturan soal siapa saja yang mesti datang, dan siapa yang mengikuti secara virtual. Kalau koordinasi yang jadi soal, itu artinya kesadaran untuk menghormati pentingnya sidang tahunan dan paripurna pembacaan nota keuangan memang rendah di semua lini parlemen,” sebut Lucius.

Selain itu, Lucius menilai anggota dewan enggan untuk hadir di sidang tahunan dan penyampaian RUU APBN. Dia menyebut masalah ketidakhadiran anggota dewan saat sidang adalah cerita lama.

“Kemungkinan lain yang saya kira paling masuk akal tetap saja adalah kemalasan anggota DPR sendiri untuk menghadiri rapat tahunan dan pembacaan nota keuangan. Anggota DPR yang sebagian mungkin baru kembali dari Dapil mungkin masih terbawa suasana liburan di Dapil sehingga enggan untuk menghadiri rapat. Yang jelas kemalasan menghadiri rapat itu adalah kisah klasik dan abadi parlemen kita,” kata dia.

Terima kasih telah membaca artikel

Formappi Soroti Kehadiran Fisik Anggota DPR di Sidang Penyampaian RUU APBN