PPKM Level 4 Diperpanjang, PKB: Jangan Sampai RI Kecolongan Lagi Varian Baru!

Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dengan pelonggaran usaha kecil. Ketua DPP PKB Daniel Johan mengingatkan jangan sampai varian baru masuk lagi ke RI.

“Yang penting dan benar-benar harus dijaga adalah jangan sampai Indonesia kecolongan lagi masuk varian baru, itu akan membuat kita akan semakin kolaps dan memperpanjang kesulitan masyarakat,” ujar Daniel, kepada wartawan, Minggu (25/7/2021).

Daniel menilai diperpanjangnya PPKM level ini sebagai jalan tengah meski tingkat penularan masih tinggi. Bahkan, menurut dia seharusnya pemerintah belum melakukan pelonggaran.

“Harusnya belum dilakukan pelonggaran, apalagi fasilitas kesehatan seperti oksigen juga masyarakat masih kesulitan mendapatkannya, tetapi yang penting dan benar-benar harus dijaga,” katanya.

Daniel juga menyoroti soal penyekatan yang masih berlaku di perpanjangan PPKM level 4 ini. Menurutnya hal itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat terus menghindari mobilitas.

“Artinya pemerintah juga mengandalkan kesadaran masyarakat untuk bisa menjaga dirinya masing-masing, dengan tetap lakukan protokol kesehatan yang ketat dan menghindari mobilitas apalagi keramaian,” katanya.

Sebelumnya, dalam perpanjangan PPKM level 4, sejumlah aturan diubah. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB. Usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB yang peraturan teknisnya diatur pemerintah daerah,” kata Jokowi.

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit,” ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan hal-hal teknis lainnya terkait relaksasi PPKM level 4 akan dijelaskan oleh menteri koordinator dan menteri terkait. Jokowi menyatakan pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat karena dampak pandemi COVID ini menyasar sektor ekonomi juga.

(idn/gbr)

Terima kasih telah membaca artikel

PPKM Level 4 Diperpanjang, PKB: Jangan Sampai RI Kecolongan Lagi Varian Baru!