Anak Simpan 130 Gram Ganja di Botol Miras, Polisi: Dibelikan Ibu dari Ceko

Jakarta

Polisi mengamankan seorang ibu inisial M (49) dan anaknya, AM (31) atas kepemilikan ganja di sebuah botol miras, di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Polisi mengatakan ganja tersebut dibawa oleh tersangka M dari negara Republik Cekoslowakia.

“Jadi kita amanin barang itu di tempat anaknya. Dari keterangan anaknya, itu ganja diperoleh dari ibunya. Kita lakukan pemeriksaan dapat keterangan kalau ibunya membawa ganja itu dari Ceko untuk diberikan ke anaknya,” kata Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktara ketika dihubungi, Kamis (13/8/2020).

“Itu dalam kemasan botol beratnya itu sekitar 130 gram ya,” sambung Arif.

Arif mengatakan tersangka M membeli ganja tersebut di Ceko seharga 150 Koruna atau setara dengan Rp 100.000. Diketahui memang tersangka M memiliki seorang suami berkebangsaan Austria dan kerap menghabiskan waktu di Eropa.

“Kan suaminya warga negara Austria ya. Jadi kebetulan pada saat lagi liburan di Eropa ya itu dibawa buat anaknya. Jadi pada saat dia pergi di Ceko dan dia beli itu untuk bawa barang itu ke anaknya yang di Indonesia,” terang Arif.

Arif menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan urine kepada dua tersangka tersebut. Namun, hasil sementara keduanya menunjukkan negatif narkoba.

Meski begitu, Arif mengatakan pihaknya masih akan melakukan tes rambut dan darah kepada kedua tersangka tersebut. Hal itu untuk mendalami sejak kapan keduanya mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Awal itu (tes urine) mereka negatif. Makanya kita lakukan pemeriksaan lanjutan di rambut dan darah. Dari pemeriksaan mereka mengakui pernah memakai. Tapi itu masih kita dalami lagi kapannya itu masih kita lakukan pemeriksaan ya,” pungkas Arif.

(mea/mea)

Terima kasih telah membaca artikel

Anak Simpan 130 Gram Ganja di Botol Miras, Polisi: Dibelikan Ibu dari Ceko