
Buntut Gedung Dilaser ‘Berani Jujur Pecat’, KPK Lapor ke Polisi

Jakarta –
Gedung Merah Putih KPK ditembaki laser ‘Berani Jujur Pecat‘ beberapa waktu lalu. KPK pun tak tinggal diam, KPK melaporkan tindakan itu ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
“Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Ali menerangkan pelaporan itu dilayangkan karena ada pihak luar yang sengaja mengganggu ketertiban dan kenyamanan di kantor KPK. Kata Ali, tindakan itu tidak sepatutnya dilakukan di kantor lembaga antirasuah yang merupakan objek vital nasional.
“Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud,” kata Ali.
Ali mengatakan kala itu, petugas keamanan sejatinya telah melarang pihak luar untuk melakukan penyinaran laser di Gedung KPK. Akan tetapi, lanjut Ali, pihak luar itu tidak mengindahkan arahan dari petugas keamanan dan tetap melakukan aksinya.
“Sebelumnya petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut,” ungkapnya.
“Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada ijin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi,” sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Buntut Gedung Dilaser ‘Berani Jujur Pecat’, KPK Lapor ke Polisi
