Shopee Affiliates Program

Polres Jakbar Tetapkan Tersangka Penimbunan ‘Obat COVID’ Pekan Ini

Jakarta

Polisi segera menentukan tersangka terkait kasus penimbunan ‘obat Corona’ Azithromycin di gudang PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat. Minggu depan, tersangka akan membeberkan tersangka dalam kasus ini.

“Insyaallah Kamis atau Jumat kami laporkan ke pimpinan untuk membeberkan nama tersangka. Tapi ini kalau sesuai on the track ya. Kita kan nggak tahu misal dari kementerian mundur lagi pemeriksaannya, kita nggak tahu,” ujar Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).

Fahmi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya merampungkan pemeriksaan saksi dan ahli. Saat ini sudah 10 saksi dimintai keterangan polisi.

“Update sekarang sudah 10 orang, 6 saksi fakta dan 4 ahli ya. Dua ahli lainnya, yaitu ahli perdagangan sama ahli dari kementerian perdagangan. Hari ini lagi pemeriksaan ahli perlindungan konsumen,” katanya.

Barang Bukti Diteliti Labfor

Sementara ini sejumlah barang bukti telah dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk diteliti. Barang bukti tersebut, yaitu CPU dan CCTV.

Diketahui, polisi masih mendalami penyelidikan kasus penimbunan ‘obat Corona’ Azithromycin di gudang PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat. Penyuplai obat ke distributor PT ASA dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

“Sudah dilayangkan surat panggilan. Kita kan belum mendapatkan keterangan dari pihak sana,” kata Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

PT ASA diduga mendapatkan obat Azithromycin yang kemudian ditimbun ini dari sebuah PT yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Polisi kini tengah menggali dugaan keterlibatan perusahaan tersebut.

Gudang PT ASA digerebek polisi pada Senin (12/7). PT ASA, yang merupakan distributor obat-obatan, diduga menimbun Azithromycin 500 mg.

Polisi menduga PT ASA sengaja menimbun obat agar bisa menjual Azithromycin dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).

(mea/mea)

Terima kasih telah membaca artikel

Polres Jakbar Tetapkan Tersangka Penimbunan ‘Obat COVID’ Pekan Ini