
Deklarasi Gotong Royong Diyakini Berimbas Baik Bagi Pekerja-Pengusaha

Jakarta –
Deklarasi Gotong Royong antara Pemerintah, Kadin, Apindo, dan pekerja/buruh untuk menghadapi PPKM Darurat, diyakini pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) menguntungkan pekerja/buruh. Sebab, deklarasi tersebut menandakan semua pihak berkomitmen untuk mengatasi pandemi COVID-19 sehingga kondisi krisis dapat diakhiri.
“Jika angka kasus COVID-19 sudah landai kembali, maka ketenangan dalam bekerja dapat kembali diperoleh dan produktivitas pun semakin meningkat. Mudah-mudahan deklarasi gotong royong ini dapat memenangkan Indonesia. Indonesia bangkit kembali, ” ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja BUMN Ahmad Irfan Nasution dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7/2021).
Irfan menekankan komitmen melalui deklarasi gotong royong di tengah kebijakan PPKM dan percepatan vaksinasi COVID-19 perlu didukung masyarakat. Ia menuturkan tujuan deklarasi gotong royong adalah mengatasi tantangan ketenagakerjaan melalui semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
“Kehadiran pekerja/buruh dalam deklarasi kemarin, sebagai bukti buruh/pekerja siap berkolaborasi dengan pengusaha dan pemerintah dalam rangka menyukseskan PPKM Darurat dan vaksinasi,” kata Irfan.
Ia meyakini partisipasi buruh/pekerja dalam mendukung PPKM Darurat menandakan banyak orang yang memahami penanganan pandemi harus dihadapi bersama-sama. Tak bisa pemerintah atau masyarakat sendiri-sendiri mengatasi situasi pandemi.
“Semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial. Tapi harus dilakukan secara serentak bersama-sama dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggung jawab dan persoalan bersama. Kami hadir dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi COVID-19. Terakhir, kami memohon kepada BUMN dan seluruh pengusaha untuk tidak memotong hak hak pekerja selama PPKM ini,” papar Irfan.
Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai menyatakan Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat yang ditandatangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Pengusaha (Kadin dan Apindo), serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI), adalah bentuk kesamaan visi dan misi tiga pilar dalam hubungan industrial. Deklarasi tersebut, kata Yorrys, membangut semangat antara ketiganya dalam merespons berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa pandemi COVID-19.
Menurut Yorrys, eskalasi situasi pandemi dengan berbagai dampak yang dimunculkan, berkorelasi langsung dengan tatanan kehidupan masyarakat. Tidak hanya pada tenaga kerja, tapi juga pada sektor usaha serta pemerintah sebagai regulator.
“Semua akibat tersebut sejatinya menjadi tanggung jawab bersama dan membutuhkan respon yang arif dan bijaksana dari para stakeholder,” sebut Yorrys.
Ia mengulas di sama pandemi, khususnya selama PPKM Darurat, semua pihak merasakan dampaknya. Para pekerja membutuhkan perlindungan dan jaminan keberlanjutan atas masa depan perekonomian mereka. Begitupun pengusaha yang memperoleh beban yang signifikan.
“Namun, hak-hak mendasar para pekerja tidak boleh diabaikan. Negara harus melindungi sektor-sektor usaha dengan berbagai kebijakan yang berpihak pada pekerja,” cetus Yorrys.
Menurutnya, salah satu langkah yang dibutuhkan di masa sulit ini adalah stimulus terbaik bagi sektor usaha. Hal itu akan turut berdampak pada kesejahteraan para pekerja.
“Paling tidak, yang terpenting saat ini adalah membangun persepsi yang sama bahwa pandemi COVID-19 adalah tantangan dan ujian yang harus dihadapi secara bersama-sama. Sehingga tidak memunculkan ego sektoral yang hanya mementingkan diri, kelompok atau golongan sendiri,” papar Yorrys.
(ega/ega)
Deklarasi Gotong Royong Diyakini Berimbas Baik Bagi Pekerja-Pengusaha
