4 Syarat Madrasah Boleh Melakukan Belajar Tatap Muka

Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi mengisyaratkan, Madrasah dan pesantren yang berada di zona hijau dan kuning COVID-19 boleh melakukan belajar tatap muka. Namun setidaknya ada 4 syarat yang harus dipenuhi yakni menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Apa saja 4 syarat tersebut?
(erd/erd)
Terima kasih telah membaca artikel