Santri Tewas Dianiaya Senior, Gubsu: Pendidikan Harusnya Asah, Asih, Asuh

Medan

Tiga orang santri Pesantren Darul Arafah Raya, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan santri junior, FWA (15).

Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi angkat bicara terkait kasus tersebut. Dia meminta agar pendidikan dilakukan secara manusiawi.

“Mentransfer ilmu, melakukan pengasuhan terhadap senior dan junior harus dilakukan secara manusiawi,” ucap Edy di Medan, Jumat (11/6/2021).

Edy mengatakan tidak boleh ada kekerasan dalam pembelajaran di sekolah. Dia meminta agar pendidikan dilakukan dengan kasih sayang.

“Tak boleh, pemukulan apapun udah pasti tak boleh, salah itu. Lakukan pendidikan secara asah, asih, dan asuh. Rasa kasih sayang,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya FWA (15) tewas dianiaya seniornya. Korban dianiaya karena dinilai tidak disiplin.

“Karena junior itu, kurang disiplin dianggap seniornya. Dibariskan ada 10 orang, seniornya tadi sedikit ada pemukulan, ketika dipukul jatuh,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti, Senin (7/6).

Polisi kemudian menetapkan tiga orang tersangka yakni ALH, YG dan HD. Tersangka utama yang melakukan pemukulan yaitu ALH, sementara YG dan HD hanya mengawasi aksi ALH.

“(Motifnya karena tersangka) sebagai senior merasa tidak dihormati sama junior-juniornya,” ujar Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Langgak Putra, Kamis (10/6).

Pihak pesantren juga sudah buka suara terkait kasus ini. Pengurus pesantren menyerahkan kasus ini ke penegak hukum

“Pesantren Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi segala proses hukum yang terjadi atas peristiwa hukum sebagaimana dimaksud,” kata Pimpinan Pesantren Darul Arafah, Harun Lubis, melalui keterangan tertulis, Senin (7/6).

Harun berjanji pihaknya akan memperbaiki sistem yang ada di pesantren itu. Hal ini dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi.

“Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengevaluasi segala kebijakan agar tidak terulang kembali peristiwa hukum yang sama atau berkaitan,” jelasnya.

(jbr/jbr)

Terima kasih telah membaca artikel

Santri Tewas Dianiaya Senior, Gubsu: Pendidikan Harusnya Asah, Asih, Asuh