
Semua Gerai McD di Bekasi Dapat Teguran Gegara Kerumunan BTS Meal

Bekasi –
Penjualan BTS Meal di gerai-gerai McDonald’s di Bekasi, Jawa Barat, menimbulkan kerumunan. Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, mengatakan pihaknya menegur seluruh gerai McDonald’s di Bekasi gegara kerumunan saat pandemi Corona.
“Semua kecamatan di Kota Bekasi yang ada McDonald’s-nya kita lakukan peneguran,” kata Abi ketika dihubungi detikcom, Kamis (10/6/2021) malam.
Abi mengatakan pihaknya memberi teguran secara lisan. Satpol PP Kota Bekasi tidak melakukan penyegelan.
“Kami hanya mengimbau saja, agar mereka tidak berkerumun dan kita jagai dan mereka mengikuti aturan itu. Dari (Kecamatan) Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Medan (Satria), Bekasi Utara, ada semuanya,” tuturnya.
Sejumlah ojek online (ojol) mendatangi McDonald’s Raden Saleh, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Ramainya antrean membuat terjadinya kerumunan di lokasi ini. Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
|
Satpol PP akan mengawasi secara ketat setiap gerai McDonald’s di Bekasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan kembali.
Kerumunan BTS Meal di Tangsel
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Sapta Mulyana, mengatakan pihaknya telah melakukan pembubaran kerumunan order BTS Meal di McDonald’s. Satpol PP Tangsel juga memanggil pengelola gerai McDonald’s.
“McDonald’s seluruh Tangsel (dipanggil ke kantor Satpol PP Tangsel),” kata Sapta.
Setelah mendengar penjelasan dari pengelola McD, barulah Satpol PP menentukan pemberian sanksi. Dia mengatakan sanksi yang akan diberikan bervariasi tergantung pelanggaran.
![]() |
“Karena di pihak McDonald’s melakukan kegiatan, nggak ada koordinasi, (tidak ada) pemberitahuan dan itu jelas-jelas kesalahannya dia tidak siap menerima pengunjung yang begitu banyak, kita tidak bisa menyalahkan ojol,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kerumunan pesanan BTS Meal McDonald’s terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Di Jakarta, total ada 32 gerai McD di Ibu Kota yang kena sanksi karena kerumunan order BTS Meal.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta per 9 Juni 2021, sebanyak 32 gerai McD diberi sanksi. Perinciannya, 12 gerai diberi sanksi teguran tertulis, 19 gerai di sanksi penutupan 1×24 jam, dan 1 gerai ditutup 3×24 jam.
McD Minta Maaf soal Kerumunan
Sementara itu, pihak McDonald’s buka suara mengenai kerumunan itu. McD meminta maaf atas ketidaknyamanan saat adanya menu BTS Meal.
“Kami sangat berterima kasih atas antusiasme masyarakat yang sangat besar akan BTS Meal. Perihal penutupan sementara beberapa gerai McDonald’s, keselamatan dan keamanan konsumen dan pelanggan adalah prioritas McDonald’s Indonesia. Penutupan dilakukan untuk sementara waktu demi menghindari kerumunan antrean drive-thru dan pembelian delivery. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” kata Associate Director of Communications McD, Sutji Lantyka, kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
(isa/haf)
Semua Gerai McD di Bekasi Dapat Teguran Gegara Kerumunan BTS Meal
