Perampok-Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Pakai Sabu dan Obat Sebelum Beraksi

Makassar –
Rizal (38), perampok kos putri dan pemerkosa mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah ditangkap. Sebelum melakukan aksinya, Rizal sempat mengonsumsi narkoba.
“Dari interogasi, pelaku diketahui menelan sebuah obat-obatan berupa sebuah pil dan ditambah dengan dugaan berpesta sabu sebelum melakukan aksi kejahatannya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Rizal mendapatkan narkoba berupa pil dari rekannya. Pil tersebut dibeli seharga Rp 20 ribu.
“Jadi untuk pil diakui didapatinya dari rekannya. Dia memberikan uang sebesar Rp 20 ribu kepada rekannya itu untuk dibelikan pil tersebut,” jelas Nasrullah.
Polisi mengetahui Rizal mengonsumsi sabu saat penangkapan. Polisi menemukan alat isap sabu di lokasi penangkapan Rizal.
“Kalau untuk sabunya itu, saat ditangkap kami dapati ada alat isap sabu di tempat dia (pelaku) diamankan. Namun, untuk sabunya sudah tidak ada karena sudah dipakai,” ungkap Nasrullah.
Polisi menduga Rizal berani merampok dan memperkosa saat dalam pengaruh narkoba.
“Jadi dia nekat melakukan pemerkosaan karena konsumsi sabu dan pil itu,” terang Nasrullah.
Diberitakan sebelumnya, seorang perampok di Kota Makassar, Sulsel, Rizal (38) ditangkap polisi usai membobol sejumlah kos putri. Aksi Rizal dilakukan dengan keji, sebab dia juga tega memperkosa mahasiswi penghuni kamar kos.
Aksi Rizal sebelumnya sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. Unit Jatanras Polrestabes Makassar kemudian turun tangan dan menangkap Rizal di wilayah Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong, Takalar, Senin (7/6/2021) dini hari.
(zak/zak)