Tito Sudah Tegur 2 Kepala Daerah terkait Penyalahgunaan Bansos

Jakarta –
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kecurangan pilkada calon petahana bisa terjadi dengan memanfaatkan bansos COVID-19. Namun Tito mengatakan dirinya akan memberikan teguran bila hal itu ditemukan.
“Kecurangan Pilkada ini bisa sangat bisa terjadi. Kalau ada saya akan berikan teguran,” ujar Tito dalam webinar Taruna Merah Putih yang disiarkan live di YouTube, Minggu (9/8/2020) malam.
Tito mengatakan, dirinya telah menegur dua kepala daerah yang diketahui menyalahgunakan bansos. Bila hal terserbut terulang, dia menyebut akan memberikan sanksi lebih.
“Saya sudah lakukan kepada dua kepala daerah teguran itu. Kemudian kalau berulang kita akan naikkan sanksi yang lebih berat,” tuturhya.
“Karena UU nomor 23 tahun 2014 Menteri Dalam Negri dapat memberikan sanksi mulai dari teguran sampai kesanksi yang jauh lebuh keras lagi,” kata Tito.
Tito menyebut dirinya telah memberikan surat edaran bagi kepala daerah terkait bansos. Dimana bansos tersebut diminta tidak menggunakan identitas pribadi.
Tapi kalau mengenai APD, bansos kami pertama sudah menyampaikan surat edaran kepada kepala daerah, tidak boleh menggunakan bansos dengan identitas-identitas pribadi. Gambar pasangan calon kepala daerah petahana namanya tidak boleh,” tuturnya.
(dwia/dwia)