3 Tahun Hilang, Mobil PNS yang Dibawa Kabur PSK Akhirnya Ketemu

Salatiga –
Tiga tahun hilang usai dicuri seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial SN (22), mobil seorang PNS di Salatiga akhirnya ditemukan polisi. PSK itu dibekuk polisi di Grobogan.
“Njih (pelaku PSK dan mencekoki korban minuman keras),” kata Kasubbag Humas Polres Salatiga, AKP Imam Djoko Lelono, Minggu (9/10/2020).
Peristiwa itu bermula pada Minggu, 13 Agustus 2017 silam di hotel di JL. Cebongan Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga. Kala itu, oknum PNS berusia 50-an tahun menyewa jasa tersangka dan dicekoki minuman keras.
“Terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2017 diketahui pukul 21.40 WIB. Selanjutnya anggota Satreskrim Polres Salatiga langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta melakukan olah TKP dan dari olah TKP dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Djoko terkait laporan pencurian mobil itu.
Tiga tahun berselang, keberadaan mobil korban diketahui. Setelah dilakukan penelusuran hingga akhirnya SN dibekuk di Kabupaten Grobogan.
“Selasa (20/7) sekitar pukul 08.30 WIB petugas mendapatkan informasi bahwa keberadaan mobil korban berada di sekitaran daerah Klero dan pelaku kos di daerah Purwodadi. Kemudian pada hari Rabu (21/7) penyidik mendapatkan informasi bahwa tersangka kost di daerah Purwodadi dan dilakukan penangkapan,” urai Djoko.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan Polres Salatiga. Pelaku mengaku menjual mobil itu karena tidak bisa menyetir.
“Menurut keterangan pelaku, (mobil) sudah dijual Karena pelaku tidak bisa menyetir,” ucap Djoko.
Atas perbuatannya tersangka SN dijerat dengan pasal 363 KUHP. Wanita itu terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
(alg/ams)