
Balada Pegawai KPK soal Gaji dari Rakyat tapi ‘Disingkirkan’ via TWK

Jakarta –
Perasaan sedih menyelimuti Faisal, salah satu pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status ke aparatur sipil negara (ASN). Kesedihan itu bertambah kala Faisal harus makan gaji buta usai tak dilantik jadi ASN.
Faisal masih masuk kantor pascapelantikan 1.271 pegawai yang lolos TWK menjadi ASN. Faisal sendiri tidak dilantik sebagai ASN. Dia tidak bisa menjalankan tugasnya karena diminta meletakkan jabatannya kepada atasan.
“Kalau di kantor saya lihat e-Mail, baca-baca e-Mail, kemudian diskusi dengan teman-teman, baik yang PNS maupun MS, terus kalau ada yang harus dikerjakan diminta atasan langsung biasanya membuat rilis kegiatan KPK,” kata Faisal saat dihubungi, Rabu (2/6/2021).
Terima Gaji Sampai Oktober 2021
Meski sudah dinonaktifkan, Faisal membenarkan bahwa ia masih menerima gaji sampai Oktober 2021. Alih-alih bersantai, Faisal sedih bukan main karena harus makan gaji buta. Terlebih, gaji yang ia terima berasal dari uang rakyat.
“Kalau saya sendiri sebenarnya sedih, dapat gaji tapi pekerjaan yang seharusnya saya kerjakan dipotong, itu gaji kan uang rakyat ya. Mestinya saya tetap harus bekerja sesuai dengan apa yang saya kerjakan sebelumnya,” ungkapnya.
Faisal bahkan menceritakan dalam slip gaji pegawai KPK ada tulisan ‘gaji saya dari rakyat’. Menyadari hal tersebut dengan melihat kondisinya saat ini, Faisal merasa sedih.
“Iya benar, kalau bagi saya uraian ‘gaji saya dari rakyat’ itu memang benar, saya bekerja dengan gaji dari rakyat, sehingga semestinya saya mengeluarkan semua kualitas kerja saya untuk pencapaian kerja target dari KPK. Kalau seperti sekarang sedih karena tidak bisa bekerja maksimal,” ungkap Faisal.
“Pertama nggak tercapai target sesuai KPI tahun ini, itu yang jadi khawatiran, sama ya saya sudah digaji tapi tidak bekerja maksimal yang harusnya dikerjakan tapi tidak dikerjakan karena penonaktifan ini,” sambungnya.
Cerita Saat TWK
Faisal turut menceritakan terkait proses TWK yang dialaminya. Sejak awal ia dan pegawai lain mempertanyakan ke pimpinan KPK apakah hasil TWK ini menentukan lulus dan tidak lulus sebagai ASN.
“Yang saya tahu, pengalaman saya, pimpinan mengatakan ini sama sekali bukan soal lulus-nggak lulusnya, ini hanya untuk memetakan wawasan kebangsaan pegawai KPK, tapi bukan lulus-tidak lulus,” ujar Faisal.
Faisal juga menyebut asesor saat tes di Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta ia agar menjawab pertanyaan apa adanya saja. Ia merasa asesor tes tersebut juga melibatkan pihak lain.
“Bahkan waktu kami tes di BKN, asesornya bilang sudah jawab saja seperti apa yang Anda ketahui dan alami, dari soal-soal yang ada, jadi ya sama sekali nggak ada di awal itu kata-kata lulus-tidak lulus, sehingga saya dan teman-teman pegawai anggapnya itu hanya TWK sekadar untuk alih status, kita mikir di awal semua pegawai KPK yang ikuti alih status artinya TWK ini ya pasti lolos sebagai ASN karena di UU dan PP sudah diatur,” jelasnya.
“Kalau yang janggal waktu saya wawancara, yang wawancara kalau saya lihat perawakannya bukan orang BKN kayaknya, mungkin di luar BKN yang diperbantukan wawancara TWK KPK. Saya nggak tahu dari mana,” tambahnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Balada Pegawai KPK soal Gaji dari Rakyat tapi ‘Disingkirkan’ via TWK
