
2 Tersangka Kasus Bongkar Rumah Mewah di Kedoya Segera Disidangkan

Jakarta –
Kasus pembobolan rumah mewah yang keramik hingga perabotannya dicuri di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memasuki babak baru. Dua tersangka diserahkan ke jaksa setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P-21).
“Berkas perkara kasus pencurian rumah kosong sudah dinyatakan lengkap dan P21 oleh kejaksaan,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
Penyidik Polsek Kebon Jeruk telah menyerahkan kedua tersangka ke kejaksaan. Keduanya kini ditahan jaksa untuk menunggu persidangan.
“Saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu waktu untuk dipersidangkan,” ujarnya.
Kasus ini mencuat pada bulan Maret 2021 lalu. Saat itu sebuah rumah mewah di daerah Kebon Jeruk dibobol oleh para pelaku.
Ada dua orang ditetapkan tersangka dari kasus ini yaitu AW dan H. Keduanya melakukan pembongkaran rumah itu dengan meminta jasa beberapa kuli bangunan.
Sejumlah barang-barang mewah dicuri dari rumah tersebut, mulai dari lemari, sofa, hiasan dinding, ubin lantai (marmer). Rumah tersebut habis dipreteli oleh pelaku dalam kurun waktu satu bulan.
Pencurian di rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ini sebelumnya diketahui oleh pemilik rumah pada Sabtu (20/3). Para pelaku diduga mencopoti lantai keramik hingga kusen rumah tersebut.
Modus Order Bongkaran
Mereka diduga mengambil perabotan di dalam rumah hingga sanitary juga dicopot. Para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus menerima order bongkaran rumah mewah tersebut.
Meski aksi pembongkaran rumah itu melibatkan beberapa kuli, namun polisi tidak menetapkan status tersangka kepad para kuli. Polisi hanya menetapkan dua orang tersangka selaku otak dari aksi pembongkaran rumah tersebut.
“(Kuli) tidak tersangka karena tidak dalam konteks itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/4).
Ady mengatakan ada sejumlah pertimbangan pihaknya tidak menetapkan status tersangka kepada para kuli tersebut. Dia menyebut kuli-kuli itu tidak mengetahui perbuatan pembongkaran rumah mewah di Jakbar merupakan pencurian.
“Dia dalam konteks kewajiban kegiatan itu dan disuruh. Mereka pun tidak tahu kegiatan itu sebenarnya,” ujarnya.
(ygs/mea)
2 Tersangka Kasus Bongkar Rumah Mewah di Kedoya Segera Disidangkan
