28 Warga Myanmar yang Bakar Pabrik Tekstil China Dihukum 20 Tahun Bui

Naypyidaw –
Sebanyak 28 warga Myanmar yang membakar pabrik tekstil milik China dihukum 20 tahun penjara. Mereka dinyatakan bersalah oleh pengadilan Junta Myanmar.
Dilansir dari AFP, menurut media pemerintah China, demonstrasi besar-besaran di Yangon berujung pada pembakaran puluhan pabrik tekstil China pada Maret lalu. Pembakaran itu menyebabkan kerusakan cukup parah dengan kerugian sekitar 37 juta dollar AS.
Akun Twitter kelompok pro-demokrasi Myanmar menuduh bahwa yang melakukan pembakaran pabrik tekstil tersebut adalah tentara Junta Myanmar.
Karena insiden itu, dua karyawan pabrik asal China terluka parah. Selain itu, massa juga membakar pabrik sepatu Myanmar Rong Wei New dan pabrik Yuan Hong Garment. Sementara, 19 orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pembakaran pabrik, masih diburu.
Kedekatan China dan Myanmar
Diketahui China dan Myanmar semakin erat dengan menjalin hubungan diplomatic. Beberapa kali China memasok perangkat militer ke Myanmar.
Pada Januari lalu, Presiden China Xi Jinping mengangkat Myanmar ke status ‘negara dengan takdir bersama’. Tujuannya adalah untuk mendorong Myanmar secara politik ke China, serta menjauh dari Amerika Serikat.
Kerjasama antara China dan Myanmar terkait proyek infrastruktur sudah terjadi beberapa kali, salah satunya proyek pipa minyak dan gas.
Myanmar sendiri masih dalam kekacauan usai para jenderal militer menggulingkan Aung San Suu Kyi pada Februari lalu. Aksi demonstrasi besar-besaran terjadi di seluruh penjuru negeri. Akibatnya 800 warga sipil tewas.
(isa/isa)