
Bawaslu RI Tak Lihat Potensi Pelanggaran di PSU Pilgub Jambi

Jambi –
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) tak melihat adanya potensi pelanggaran selama gelaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Jambi. Hal ini berdasarkan hasil peninjauannya ke sejumlah TPS yang berlokasi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi.
“Jadi potensi pelanggaran sudah tidak terjadi dan kita berharap semua nanti akan berjalan dengan baik, tinggal menunggu penghitungan,” kata Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi di Kota Sungai Penuh, Jambi, Kamis (27/5/2021).
Selain itu, Dewi juga mengatakan terjadi peningkatan partisipasi pemilih dibandingkan saat Pilkada Serentak 2020 lalu. Peningkatan jumlah partisipan,sebutnya, tampak di TPS 001 Desa Dujung Sakti, Kota Sungai Penuh.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu itu menjamin penyelenggara telah mengatasi permasalahan daftar pemilih tetap (DPT). Sehingga, penyelenggara hanya memberikan form C.pemberitauan ulang-kwk sesuai dengan E-KTP yang terdaftar.
“DPT tanggal 9 Desember sudah dilakukan penyisiran, pemilih tak penuhi syarat, misal sudah meninggal belum memiliki E-KTP, belum melakukan rekaman itu sudah diberi tanda tidak memenuhi syarat sehingga tidak lagi diberikan surat pemberitahuan,” jelasnya.
Selanjutnya, dia berharap proses perhitungan surat suara ulang dapat berjalan lancar.
“Dipastikan tak ada kesalahan dalam pencatatan dokumen, di formulir- formulir yang telah disediakan sampai nanti proses penutupan TPS dan pengiriman kotak suara dari TPS ke BPK untuk dilakukan langsung ke kabupaten,” ujar Dewi.
Saat ini, proses perhitungan surat suara ulang tengah berlangsung. Berdasarkan data real count yang diterima detikcom pada Kamis (27/5/2021) per pukul 20.00 WIB, sebanyak 20.585 suara telah masuk.
Perinciannya, 1.717 suara di Kabupaten Kerinci, 1.481 suara di Kabupaten Batang Hari, 13.920 suara di Kabupaten Muaro Jambi, 3.175 suara di Tanjung Jabung Timur dan 292 suara di Kota Sungai Penuh.
Sementara ini, paslon 03 Al Haris dan Abdullah Sani unggul dengan meraih 11.438 suara. Disusul oleh paslon Cek Endra-Ratu Munawaroh yang meraih 8.857 suara dan Fachrori-Syafril Nursal 290 suara.
(aik/aik)
Bawaslu RI Tak Lihat Potensi Pelanggaran di PSU Pilgub Jambi
