Pesan Ganjar Pranowo ke Bupati Kudus soal Lonjakan Kasus Corona

Kudus –
PDI Perjuangan (PDIP) mengambil sikap terkait polemik antara Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yakni mempersilakan Ganjar jika ingin mengikuti jejak eks kades PDIP Rustriningsih. Ganjar enggan menanggapi hal itu dan mengaku memilih fokus membantu Bupati Kudus menangani kasus virus Corona atau COVID-19.
“Pak Gubernur untuk berpesan segera mengambil langkah-langkah konkret, terkait untuk antisipasi penyebaran COVID-19 yang ada di Kudus,” kata Bupati Kudus HM Hartopo kepada wartawan di sela-sela mengecek rusunawa lokasi isolasi mandiri di Kudus, Rabu (26/5/2021).
Hartopo mengatakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona sudah dilakukan. Di antaranya menutup semua objek wisata di Kudus. Hartopo pun sudah memerintahkan dinas terkait untuk menghadang wisatawan yang terlanjur datang ke Kudus.
“Salah satunya yang kita ambil adalah penutupan pariwisata, bus pariwisata yang yang di Kudus tidak boleh. Kita putar balik,” ujar Hartopo.
Dia mengatakan pembatasan hajatan di Kudus juga sudah dilakukan. Bahkan menurut Hartopo, akan mengkaji meniadakan semua kegiatan hajatan karena kasus Corona terus melonjak.
“Hajatan bila perlu ditiadakan, ini kita masih evaluasi kita punya toleransi masalah undangan sudah masuk, sudah pesan katering ini coba kita kasih kelonggaran tapi coba cara hampers tidak boleh makan di tempat. Kalau satu pekan masih ada lonjakan sementara hajatan kita setop dulu,” ungkapnya.
Hartopo juga mulai menggiatkan kembali Jogo Tonggo di desa-desa. Dia meminta untuk masyarakat tidak melakukan anjangsana.
“Kemudian anjangsana anjangsini kita pantau oleh Jogo Tonggo untuk segera dilaporkan dan itu merupakan imbauan sementara tidak boleh juga untuk anjangsana anjangsini (silahturahmi dengan tetangga),” ungkapnya.
Lalu terkait restoran hingga rumah makan, menurutnya dilarang melayani makan di tempat. Hartopo pun mengancam akan menutup restoran hingga rumah makan yang tidak patuh terhadap instruksi tersebut.
“Restoran tidak boleh makan di tempat, mulai hari Sabtu kita berlakukan semua. Ini kita sudah buat surat edaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Badai Ismoyo mengatakan kasus aktif terkonfirmasi positif COVID-19 sampai Rabu (26/5) pagi ada sebanyak 704 kasus. Terdiri dari 243 orang dirawat di rumah sakit dan 461 orang terkonfirmasi positif COVID-19 sedang menjalani isolasi mandiri.
“COVID-19 terkonfirmasi positif ada 243 orang dirawat di rumah sakit, ada 461 orang menjalani isolasi mandiri,” ujar Badai dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
“Terdapat tambahan kasus baru ada 152 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Lalu ada 11 orang terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia,” sambung dia.
Selengkapnya di halaman selanjutnya…