Pengendara Perbatasan Jatim di Bojonegoro Rapid Antigen Jika Tak Bawa SIKM

Bojonegoro

Pengetatan penyekatan masih dilakukan di perbatasan Jatim-Jateng, Bojonegoro. Pengendara harus rapid antigen jika tak membawa surat izin keluar masuk (SIKM).

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas di pos pengetatan. Mulai dari identitas pengendara, surat kelengkapan kendaraan hingga surat bebas COVID-19 atau SIKM.

Bagi para pengendara yang tak memiliki SIKM langsung diminta rapid antigen. “Yang tak miliki SIKM tadi sudah kita swab antigen. Ini antisipasi kabar adanya varian virus baru COVID-19,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, Minggu (23/5/2021).

Petugas juga membagikan masker dan menempelkan stiker bebas COVID-19 di kendaraan yang penumpangnya telah rapid antigen. Rapid antigen dilakukan Polres Bojonegoro dalam rangka menekan persebaran COVID-19.

AKBP Pandia menegaskan, varian baru Corona diperkirakan lebih cepat menular dibandingkan varian sebelumnya. Seperti di India atau Malaysia.

Ia mengimbau masyarakat untuk semakin ketat menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas ke luar rumah, apabila tidak mendesak.

“Adanya varian baru diimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan kurangi mobilitas ke luar rumah. Sayangi diri sendiri dan keluarga,” pungkas Pandia.

(sun/bdh)

Terima kasih telah membaca artikel

Pengendara Perbatasan Jatim di Bojonegoro Rapid Antigen Jika Tak Bawa SIKM