Macan Rembah yang Ditangkap Wakil Ketua DPRD Jember Akan Diserahkan ke BKSDA

Jember –
Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan menangkap macan rembah (kucing hutan) yang masuk ke halaman rumahnya. Macan rembah itu akan diserahkan ke BKSDA.
Setelah diamankan pada Sabtu (22/5), macan rembah itu dimasukkan ke sebuah kandang. Satwa liar dilindungi itu rencananya akan diserahkan ke BKSDA Jember.
“Senin (24/5) nanti saya bawa sekalian berangkat ke kantor untuk diserahkan ke BKSDA. Sekarang ada di rumah saya taruh di kandang kucing,” kata Dedy, Minggu (23/5/2021).
Kehadiran satwa liar yang dilindungi itu, kata Dedy, diyakini berasal dari perkebunan atau area persawahan sekitar rumahnya.
“Karena kan dekat rumah ada area persawahan dan perkebunan. Juga selain sekarang saya menemukan ini, warga sekitar dulu setahu saya, pernah melihat macan rembah ini. Tapi tidak ditangkap hanya seliweran saja,” katanya.
Legislator itu meyakini, macan rembah itu masih berumur remaja. Ini berdasarkan ukuran hewan tersebut.
“Karena ukurannya kalau sudah dewasa lebih besar dari kucing biasanya. Ini masih tidak terlalu besar. Saya tidak bisa memperkirakan umurnya berapa. Tapi menurut saya masih remaja lah,” katanya.
“Untuk makannya saya kasih daging, ikan laut dan buah. Setahu saya macan rembah ini predator tikus. Mau saya kasih makam tikus bingung cari tikusnya,” pungkas Dedy.
(sun/bdh)