Pleidoi Habib Rizieq Menyasar Jenderal-jenderal

Jakarta –
Di persidangan, Habib Rizieq Shihab menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan jaksa dalam kasus kerumunan. Pleidoinya menyasar jenderal-jenderal.
Pleidoi disampaikannya di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Ada jenderal TNI dan jenderal Polri yang disasar Rizieq.
Mayor Jenderal Dudung Abdurachman selaku Panglima Kodam Jaya menjadi sasaran pleidoi Rizieq. Rizieq menyebut nama Mayjen Dudung saat dia bercerita soal peristiwa tanggal 19 November di sekitar rumahnya, dan sekitar markas ormasnya saat itu, FPI.
Dia menceritakan Petamburan didatangi oleh pasukan Koopsus TNI yang terdiri dari tiga pasukan elite TNI yaitu Kopassus AD, Marinir AL, serta Paskhas AU. Dia menganggap hal itu adalah teror sehingga memilih berpindah ke rumah di Sentul, Bogor, untuk isolasi mandiri. Namun, menurutnya, tiba-tiba Pangdam Jaya Mayjen Dudung menebar ancaman terkait FPI.
“Lalu pada tanggal 20 November 2020, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat apel Kodam Jaya di Monas, tidak ada angin dan tidak ada hujan, tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang perang FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang HRS. Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan, bahkan di berbagai daerah FPI sering turun bareng dengan TNI dan Polri dalam menanggulangi bencana alam. Semestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merongrong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri yang setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya memang hanya setingkat memerangi baliho saja. Wallaahu a’lam,” ucapnya.
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (Agung Pambudhy/detikcom)
|
Rizieq menyebut Mayjen Dudung tidak punya nyali untuk menangani situasi di Papua, tapi hanya punya nyali memerangi baliho di Petamburan. Penurunan baliho FPI diturunkan pada 21 November 2020.
Mayjen Dudung belum menanggapi pernyataan Rizieq di pleidoi itu. Namun sebelumnya, Dudung pernah menjelaskan, tugasnya saat itu hanyalah mendukung upaya kepolisian untuk menegakkan hukum.
“Intinya kalau saya mem-back up kepolisian dan kita junjung tinggi supremasi hukum biar mereka (hakim dan jaksa) yang menyelesaikan tugasnya. TNI untuk sementara standby di tempat untuk dengan kepolisian,” ujar Dudung kepada wartawan di Rumah Sakit Bhakti Mulia, Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (31/3) lalu.
Ada lagi jenderal lain yang diserang Rizieq: