Habiburokhman Dukung Polisi Tahan Penghina Palestina, Ini Alasannya

Jakarta –
Salah seorang penghina Palestina di Indonesia berakhir ditahan polisi. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mendukung penahanan tersebut.
“Kita tentu sangat menyesalkan perbuatan orang-orang itu. Ini soal kemanusiaan, sudah clear and final bahwa kita sebagai bangsa menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).
“Kami memahami penahanan perlu dilakukan demi menghindari kegaduhan yang justru bisa membahayakan si pelaku. Saat ini sebagian besar masyarakat kita marah atas kelakuan Israel, yang bahaya kalau pelaku jadi pelampiasan kekesalan,” imbuhnya.
Pemuda bernama Hilmiadi alias Ucok (23), diamankan pada Sabtu (15/5/2021) malam karena menghina Palestina lewat TikTok. Ucok pun meminta maaf. Meski begitu, dia terancam terkena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Palestina Babi, Mari Kita Bantai. Babi, Babi, Babi,” ucap pemuda tersebut dalam videonya sambil berjoget-joget.
Kembali ke Habiburokhman, dia mengusulkan mediasi jika situasi terkait Palestina dan Israel sudah mulai adem. Restorative justice (RJ) bisa dilakukan jika si pemuda benar-benar menyesal dan meminta maaf.
“Ke depan kalau situasi mulai adem, bisa didorong mediasi. Kalau pelaku mengakui salah, menyesali perbuatannya dan meminta maaf maka bisa diarahkan ke RJ. Dalam ajaran Islam juga jelas bahwa kita bisa memaafkan orang yang khilaf,” ucap Habiburokhman.
(gbr/tor)