Warga Protes Penutupan Objek Wisata Pemandian di Pandeglang

Pandeglang –
Tempat wisata pemandian di Cikoromoy, Pandeglang didemo warga sekitar. Mereka protes dengan kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait penutupan tempat wisata di Provinsi Banten hingga 30 Mei 2021.
Sumarnah warga setempat mengatakan, kebijakan penutupan tempat wisata di Banten yang baru saja diteken Wahidin Halim merugikan pelaku pariwisata dan para pedagang yang mayoritas didominasi masyarakat sekitar. Ia mengeluh karena selama pandemi Corona, pemasukan di tempat wisata di sana juga ikut menurun.
“Ngeluh a, apalagi kayak saya yang cuma dagang kecil-kecilan doang. Makanya warga di sini demo karena secara ekonomi kami ikut terdampak,” katanya saat dihubungi di Pandeglang, Banten, Minggu (16/5/2021).
Menurut warga, seharusnya tempat wisata di Pandeglang tak perlu ditutup karena curva penyebaran COVID-19 tak terlalu mengkhawatirkan. Warga tak mau wilayahnya disamakan dengan Jakarta yang secara mendadak menutup tempat wisata selama libur lebaran.
“Dibilang katanya Corona, sedangkan Corona di sini aman-aman aja. Jadi jangan disamakan dengan Jakarta,” ucapnya.
Ia pun mendesak Wahidin Halim membatalkan surat keputusan penutupan tempat wisata yang baru saja diteken pada Sabtu (15/5/2021) malam tersebut. Sebab, momen lebaran biasanya dimanfaatkan warga untuk mendulang rupiah dari kunjungan wisatawan ke tempat pemandian Cikoromoy, Pandeglang.
“Kayak emak kan sudah tua, harus menghidupi anak sama cucu. Kalau enggak dagang dapat uangnya dari mana. Kalau bisa mending dibuka aja, di sini Corona aman,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Cimanuk AKP Apuy menegaskan, penutupan tempat wisata di Cikoromoy, Pandeglang dilakukan sesuai aturan pemerintah. Pihaknya pun tak bisa berbuat banyak karena kebijakan itu merupakan keputusan pemerintah daerah.
“Itu kan ditutup sesuai peraturan yang sudah baku. Warga enggak mau, pinginnya buka terus. Tapi, tadi udah musyawarah, keputusannya bareng kepala dinsos tadi. Kalau dari kami sesuai aturan yang berlaku aja,” pungkasnya.
Diketahui, Gubernur Banten resmi mengeluarkan intruksi bernomor 556/901-Dispar/2021 terkait penutupan tempat wisata yang berlaku mulai Sabtu (15/5/2021) pukul 21.00 WIB hingga 30 Mei 2021. Hal itu, imbas menumpuknya pengunjung saat libur Lebaran.
Kebijakan penutupan destinasi wisata ini melihat perkembangan pengunjung ke beberapa objek wisata di Banten pada dua hari ini yaitu 14-15 Mei 2021. Antusiasme pengunjung bisa menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
“Penutupan sementara destinasi wisata di Provinsi Banten mulai tanggal 15 Mei pukul 21.00 WIB hingga tanggal 30 Mei 2021,” kata Jubir Satgas COVID-19 Banten Ati Pramudji Hastuti saat dimintai konfirmasi oleh wartawan di Serang, Sabtu (15/5/2021).
Instruksi ini juga meminta bupati dan wali kota agar menutup destinasi wisata tersebut hingga tanggal yang ditentukan. Pemprov mempertimbangkan alasan bahwa pada hari ini telah terjadi kepadatan wisatawan yang ramai dan bisa menimbulkan klaster Corona dari wisatawan.
“Wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata sangat padat dan ramai. Hal ini memicu timbulnya kerumunan yang akan berpotensi peningkatan kasus COVID-19 dari kluster wisata,” ujarnya.
(mud/mud)